Jumat, 26 Februari 2016

Penulis dan Penerbit


Penulis dan Penerbit bertemu pada saat hendak menerbitkan buku. Tidak ada masalah sebenarnya saat keduanya menjalin kerja sama. Namun seringkali antara penulis dan penerbit tidak selalu sejalan di saat proses penerbitan itu sedang berlangsung. Karena itu beberapa hal berikut perlu diperhatikan

1. Kesamaan Pandangan : Penerbit dan penulis harus memiliki kesamaan mengenai model dan tujuan penerbitan buku. Banyak hal yang perlu mendapatkan kesamaan diantara keduanya, diantaranya, tujuan penerbitan buku, sasaran pembaca, model buku termasuk layout, grafis. cover, kertas dan jumlah terbitan. Soal biaya, soal distribusi dan penjualan perlu disepakati. Ada baiknya dianjurkan agar keduanya memiliki suatu kesepakatan tertulis. Kesamaan lain adalah soal editor. Keduanya harus benar-benar punya kesamaaan dalam memahami naskah. Kesepakatan juga menyangkut promosi buku dimana penulis juga terlibat.

2. Hak Cipta : Hak Cipta harus dibicarakan. Baiknya hak cipta tetap dikembalikan kepada penulis. Penerbit bisa mengambil hal cipta dari Anda, jika melalui suatu kesepkatan dan tentu lebih jelasnya ia memberi hak cipta Anda dengan segala konsekuensinya.

3. Batas Waktu : Sebagai penulis Anda harus bersepakat kapan batas waktu penerbitan buku Anda. Jika memang harus mendapatkan suatu kondisi keterlamabatan maka keduanya penerbit dan penulis harus mengetahui alasan keterlambatan. Penerbit harus menjelaskan mengapa keterlambatan itu bisa terjadi.

4. Contoh Cetakan : Penulis harus menerima sebuah contoh cetakan sebelum proses cetak berlangsung. Baik penulis maupun penerbit harus sepakat akan akhir dari pekerjaan pra cetak dan memastikan bahwa hasil pra cetak sudah dapat dicetak atau diperbanyak.

5.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar