Senin, 18 Juni 2018

KELENGKAPAN NASKAH

PRA PENYUNTINGAN 
  1. Halaman Judul Naskah 
  2. Halaman Prancis 
  3. Halaman Utama 
  4. Halaman Hak Cipta 
  5. Halaman Persembahan (Dedikasi) 
  6. Daftar Isi 
  7. Daftar Tabel 
  8. Daftar Singkatan 
  9. Daftar Lambang 
  10. Daftar Ilustrasi / gambar
  11. Prakata 
  12. Kata Pengantar 
  13. Kata Pendahuluan 
  14. Bab-Bab 
  15. Daftar Kata Asing 
  16. Daftar Istilah 
  17. Daftar Pustaka (Bibliografi) 
  18. Lampiran 
  19. Indeks 
  20. Biografi Singkat (Biodata) 
PASCA PENYUNTINGAN 
  1. Halaman Kulit Muka 
  2. Halaman Prancis 
  3. Halaman Pelanggaran Hak Cipta 
  4. Halaman Judul Utama 
  5. Halaman Hak Cipta 
  6. Halaman Persembahan (Dedikasi) 
  7. Halaman Daftar Isi 
  8. Halaman Daftar Tabel (Halaman Ilustrasi, Halaman Daftar Singkatan, Halaman Daftar Lambang) 
  9. Prakata (Kata Sambutan, Kata Pengantar) 
  10. Pendahuluan 
  11. Catatan (Catatan Kaki) 
  12. Daftar Kata (Daftar Istilah) 
  13. Daftar Pustaka 
  14. Lampiran 
  15. Indeks 
  16. Biografi Singkat 
  17. Sinopsi  

Sumber : Buku Pnitar Pentuntingan Naskah (Edisi Kedua-Revisi), Penulis : Pamusuk Eneste, Penerbit : Gramedia, Cetakan Ketiga, 2012

Minggu, 17 Juni 2018

BANGUN MANUSIA DARI PENDIDIKAN : Jika Bukan Kita, Siapa Lagi ?


Persoalan pelajar di Papua bukan soal kebodohan, melainkan kurangnya kesempatan, motivasi para pelajar dan guru-guru yang berkualitas,” ujar Korinus Waimbo, mahasiswa S3 dari Universitas Exeter . (Sumber : KORAN SINDO)


Oleh : Apolos Bagau 


Pernyataan Korinus Waimbo ini diungkapkan dalam Simposium Internasional ke-9 PPI-Dunia dan Indonesian Scholars International Convention (ISIC-SI) 2017 yang berlangsung pada 24-27 Juli 2017 di Gedung Studi Humaniora Universitas Warwick, Inggris. Dalam kesempatan ini, Kelompok kerja dibawah Perhimpunan Pelajar Indonesia PPI-UK yang tergabung dalam Lingkar Studi Papua (LSP) mengadakan diskusi bertema pendidikan di Papua.


Diskusi tentang pendidikan di Papua tersebut membahas sejumlah masalah antara lain: pendidikan sains dan matematika di Papua, pendidikan di Kabupaten Puncak dan Intan Jaya, sudut pandang jurnalistik terhadap pendidikan di Papua, kontribusi PPI Dunia untuk pendidikan di Papua, pendidikan dasar dan menengah di Papua, serta pendidikan di Papua di masa lalu, sekarang, masa depannya.  


Seperti diberitakan sindonews.com, Korinus Waimbo, mahasiswa S3 dari Universitas Exeter yang juga koordinator acara tersebut mengungkapkan sejumlah permasalahan dalam pendidikan sains dan matematika di Papua. Korinus menceritakan sejumlah contoh keberhasilan dalam pendidikan sains dan matematika seperti inisiatif Prof Yohanes Surya yang bukan saja mempromosikan sains dan matematika di Papua, melainkan juga membuktikan bahwa sejumlah putra daerah asli Papua memiliki bakat di bidang sains dan matematika.


Apa yang diungkapkan Korinus Waimbo menurut hemat saya, memberikan inspirasi dan motivasi bahwa dalam keterbatasan pendidikan di Papua, anak-anak Papua mampu bersaing dengan saudara-saudara di tempat lain yang sudah lebih maju pendidikannya. Bahkan bukan suatu perkara mudah, anak-anak Papua justru unggul dalam bidang sains dan matematika. Prestasi yang diraih beberapa anak Papua memang patut dibanggakan.


Namun demikian, dari apa yang menjadi kebanggan, kita tahu bahwa masih banyak anak-anak Papua yang belum mendapatkan kesempatan untuk menunjukkan kemampuannya. Bagai bunga yang layu sebelum berkembang, jangankan dapat mengikuti sejumlah olympiade, banyak potensi dan kemampuan anak-anak Papua yang harus mati sebelum berkembang lantaran tidak bisa melanjutkan pendidikan.


Sulit untuk disangkal bahwa pendidikan di Papua masih mengalami hambatan terutama dalam hal tersedianya sarana dan prasarana pendidikan, termasuk ketersediaan para pendidik. Masyarakat pun belum memiliki kesadaran akan pentingnya pendidikan. Yang jelas pemerintah dan masyarakat pendidikan di Papua sudah berusaha mengatasi kekurangan-kekurangan yang ada pada sektor pendidikan. Namun belum banyak menunjukkan hasil yang menggembirakan. Kenyataan ini membuat banyak orang orang pesimis walau ada pula yang optimis akan suatu perubahan di masa datang dari hal yang dikerjakan saat ini. 


TUNTUTAN PENDIDIKAN


Pendidikan adalah proses belajar menjadi manusia baik untuk memahami diri sendiri maupun untuk memahami lingkungan. Untuk diri sendiri, proses pendidikan tidak lain untuk memajukan dan menemukan potensi dalam diri seseorang akan pertumbuhan budi pekerti,kareakter  dan kecerdasan. Sementara untuk lingkungan, melalui pendidikan seorang mengenali dan mengembangkan  lingkungan kebudayaan sebagai sistem nilai, sistem pengetahuan dan sistem perilaku bersama. 


Ketika anak didik mencapai kepenuhan baik budi pekerti maupun intelektual, maka yang diharapkan adalah dapat menyumbangkan bakat dan kemampuannya untuk pembangunan bangsa serta memberi kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dan transformasi sosial. Dunia yang lebih manusiawi dapat tercipta dari pribadi yang seimbang.

  
Untuk mewujudkan hakekat pendidikan, perhatian akan pendidikan terarah pada pendidikan dalam keluarga, pendidikan di sekolah dan lembaga pendidikan dan pada lingkungan dimana anak tumbuh dan berkembang. Tugas para pendidik dalam hal ini orangtua, para guru dan dosen serta masyarakat terdidik adalah membantu peserta didik menemukan kodratnya sendiri baik yang menyangkut budi pekerti maupun pikiran. Dalam tindakan yang manusiawi, para peserta didik diharapkan menjadi manusia yang penuh, utuh dan lengkap.


Betapa pentingnya pendidikan ini, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan guna meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidupnya. Dalam amandemen UUD 1945 Pasal 31 Ayat (1) dan (2) menegaskan, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.


UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”, dan pasal 11, ayat (1) menyatakan “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi”


Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, bab XVI pasal 56 ayat 1 menyatakan bahwa  Pemerintah Provinsi bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada semua jenjang, jalur, dan jenis pendidikan di Provinsi Papua. Ayat 3 menyatakan setiap penduduk Provinsi Papua berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan tingkat sekolah menengah dengan beban masyarakat serendah-rendahnya.


Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Papua Tahun 2005-2025, yang dipayungi Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Nomor 21 Tahun 2013 disebutkan bahwa Rendahnya kualitas sumber daya manusia masih menjadi isu utama di Provinsi Papua. Hal ini disebabkan masih belum meratanya penyediaan pelayanan pendidikan, masih rendahnya budaya sekolah serta masih adanya berbagai keterbatasan dalam penyelenggaraan pendidikan.


Perdasi yang ditetapkan Gubernur Lukas Enembe pada tanggal 30 Desember 2013 secara rinci dikatakan bahwa beberapa isu utama di bidang pendidikan adalah sebagai berikut : (1) Sarana dan prasarana pendidikan yang terbatas dan belum merata di setiap daerah khususnya di daerah terpencil.( 2). Masih rendahnya budaya sekolah yang berkembang di masyarakat yang selama ini masih hidup dalam pola budaya tradisional sehingga menyebabkan angka partisipasi sekolah masih rendah. (3). Masih rendahnya rata-rata angka melek huruf di Provinsi Papua. (4). Masih kurangnya ketersediaan sekolah kejuruan yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan ekonomi lokal. (5). Masih terbatasnya jumlah guru di tiap daerah terpencil dan tidak mampu menjangkau lokasi penduduk yang tersebar.(6). Masih tingginya angka putus sekolah. (7). Masih terpolanya penyelesaian pendidikan dengan mengutamakan pembangunan sarana fisik bangunan gedung sekolah yang belum tentu sesuai untuk penyelesaian masalah pendidikan karena lokasi penduduk yang tersebar, dan (8) . Masih rendahnya kualitas tenaga guru, sarana, dan prasarana pendidikan.


Di tengah permasalahan itu,Suyanto (Pedagogi untuk Kelompok Tertinggal, Basis No 05-06 Tahun 53 Mei-Juni 2004) mengatakan,  hakekat pembangunan sektor pendidikan tidak pernah akan mencapai tujuan akhir yang sempurna dan final. Hal ini terjadi karena konteks pendidikan selalu dinamik, berubah dan tidak pernah konstan, sesuai dengan perubahan masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi. Demikian juga dalam hal parameter kualitas pendidikan, baik dilihat dari segi input, proses, produk maupun outcome selalu berubah dari waktu ke waktu. Hal ini menuntut pembaharuan kebijakan pendidikan secara terus menerus. Dalam era otonomi daerah saat ini, pembaharuan pendidikan berbasis kemasyarakatan harus segera dilakukan agar masyarakat secara luas akhirnya mampu memahami bahwa pendidikan merupakan human investment penting yang harus dirancang dan dibiayai secara lebih memadai . Dengan memandang pendidikan sebagai  human investment, baru kita akan memiliki kepedulian kepada para anggota masyarakat yang tertinggal. 


Pembangunan di Papua tidak lepas kebutuhan akan pendidikan. Melalui pendidikan manusia Papua mengembangkan sumber daya nya agar dapat mengejar ketertinggalan pembangunan dan menjadi satu kunci penanggulangan kemiskinan dalam jangka menengah dan jangka panjang. Dengan kata lain, walau Papua memiliki kekayaaan alam yang melimpah, namun apabila tidak ditopang SDM yang berkualitas maka akan sulit bagi Papua untuk maju dan berkembang.


Namun, walaupun pendidikan dirasakan sangat penting, kita masih menemukan bahwa faktor pendidikan sering diabaikan dalam setiap kebijakan. Akibatnya, banyak warga memang tidak bisa sekolah karena keterbatasan akses ke jalur pendidikan. Kita belum sampai bicara tentang pendidikan bermutu, untuk bersekolah saja sepertinya sangat susah. Gedung sekolah jauh dari tempat murid tinggal, sarana dan prasarana yang terbatas, serta ketiadaan pengajaran seakan menguburkan mimpi generasi baru untuk dapat mengenyam pendidikan.


Dunia pendidikan di Papua masih dihadapkan pada tantangan besar yakni dalam soal akes, pemerataan, dan kualitas pelayanan pendidikan, terutama pada jenjang pendidikan dasar. Di Papua masih tinggi angka buta huruf dan angka putus sekolah.


Memang sudah sekian lama orang meragukan pendidikan di Papua. Alasan sederhananya pendidikan yang katanya berhubungan dengan sumber daya manusia (SDM) di suatu wilayah juga pendidikan yang merupakan hak asasi manusia hingga sekarang masih belum mendapat perhatian serius.


KONDISI PENDIDIKAN DI INTAN JAYA


Sejarah perkembangan pendidikan di Intan Jaya mulai berkembang dengan datangnya misionaris dan sending di Intan Jaya. Selanjutnya pendidikan dasar swasta yang dikelola gereja  (yayasan kristen Katolik dan Protestan) maupun sekila pendidikan negeri yang dikelola pemerintah mulai dibuka. Pada tahun 1986 ke atas sudah dibuka Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sugapa dan Homeyo.  Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sugapa sekarang ibu kota kabupaten Intan Jaya telah dibuka tahun 1995. Untuk Sekolah Dasar (SD) sudah banyak yang dibangun di Distrik bahkan sampai di kampung-kampung.


Dalam hal ini saya melihat pemerintah mempunyai perhatian pada aspek pendidikan dengan serius buktinya membangun bangunan fisik gedung sekolah dasar di beberapa distrik dan kampung, baik itu gedung enam kelas atau SD dan SMP satu atap sembilan kelas. Pemerintah juga memberikan bantuan pendidikan (Bandik) bukan pemberian beasiswa dan pemondokan bantuan pembangunan asrama-Asrama pelajar dan mahasiswa di Kota studi masing-masing di Papua ataupun di luar Papua. Ini merupakan kepedulian pemerintah terhadap pendidikan. Dengan adanya kebijakan ini anak-anak bisa sekolah dan belajar baik dan serius, karena bantuan seperti ini bukan masuk pada program urusan wajib Pemerintah namun hanya kebijakan atas kepedulian pemerintah terhadap pendidikan.


Bantuan yang diberikan  pemerintah  dimaksudkan agar anak-anak Intan Jaya bisa belajar dan mandiri membentuk karakter yang baik dan berkualitas dan berkwantitas untuk  masa depan. Dengan  pribadi yang matang dan berprofesional dapat memperbaharui bentuk dan kehidupan sosial budaya Intan Jaya  menujuh perubahan yang lebih baik. Dengan kata lain menata kembali yang sudah di tata menjadi pembaharuan menujuh perubahan yang lebih baik.


Namun, perlu diakui. hingga hari ini pendidikan yang baik itu adanya di luar Intan Jaya. Di Intan Jaya hanya ada pendidikan dasar. Ada sekolah setingkat SMP dan SMA, tapi warga Intan Jaya yang sadar akan pendidikan lebih memilih untuk belajar pada lembaga pendidikan di luar Intan Jaya baik itu di kabupaten-kabupaten terdekat seperti Dogiyai, Deiyai, Paniai, Timika dan Nabire, maupun ke Jayapura. Belum lagi pendidikan tinggi. Lembaga-lembaga itu hanya ada di kota besar Nabire, Jayapura atau di kota-kota di pulau Jawa dan Sulawesi.


Mengejar pendidikan di luar Intan Jaya bukanlah persoalan yang gampang. Dari segi biaya saja sudah sangat tinggi. Belum lagi soal hasil pendidikan yang barangkali akan jauh dari kesadaran pada soal-soal masyarakat di Intan Jaya. Kemungkinan bahwa orang yang belajar di lingkungannya tercerabut dari akar budaya nya merupakan hal yang dapat saja terjadi. Dari kejauhan warga belajar melihat kenyataan masyarakat dan mungkin saja terlalu cepat membandingkan dengan kemajuan antara Intan Jaya dengan daerah tempat belajar.


Lalu bagaimana dengan warga Intan Jaya yang dalam keterbatasan  dan juga mungkin dengan kesadaran untuk tinggal dan mengenyam pendidikan di Intan Jaya? Persoalan itu pun tidak mudah. Selalu saja dijumpai sarana pendidikan yang terbatas. Banyak guru dan tenaga pendidikan tidak berada di tempat. Datang ke sekolah hanya bermain-main, tidak ada yang berbeda dengan bermain-main di rumah. Satu dua guru yang ada cukup menunjukkan dedikasi dalam pendidikan, barangkali ini juga suatu bonus yang tidak mungkin bisa mengatasi masalah pendidikan yang ada.


Semua bicara pentingnya pendidikan, tapi kenyataan maju kena mundur pun kena. Keterbatasan selalu menghantui warga belajar. Banyak warga lebih memilih untuk tidak sekolah daripada bersekolah dengan tujuan yang tidak jelas. Belum lagi faktor kesaradaran warga yang minim akan pentingnya pendidikan, membuat pilihan untuk tidak bersekolah menjadi hal yang biasa-biasa saja.


Bagai sebua litani yang terus berulang, setiap kali menyebutkan kondisi pendidikan di Intan Jaya terutama di pedalaman yang terisolasi, masalah dari hari ke hari tetaplah sama. Masalah itu misalnya, kekurangan guru sekolah dasar, terbatasnya gedung sekolah, kondisi ekonomi, budaya dan aksesibilitas geografis, serta kesadaran akan pentingnya pendidikan dari masyarakat Intan Jaya sendiri.


Untuk kekurangan guru banyak faktor bisa disebutkan, diantaranya tidak tersedianya rumah guru dan kalaupun tersedia kondisinya sangat tidak layak.  Sebagian guru tidak memiliki kesadaran untuk mau berbakti untuk masa depan anak didik. Semuanya dihitung dari terpenuhinya kebutuhan ekonomi dan kenyamanan hidup. Tidak heran, banyak guru meninggalkan tugas hanya untuk bisa hidup di kota atau mengambil pekerjaan-pekerjaan lain di luar profesi guru.


Masih menyangkut guru, persoalan yang selalu kita dengar adalah banyak guru di Intan Jaya tidak berkompetensi, dan tidak mau mengikuti perkembangan di bidang pendidikan. Lebih banyak guru agama yang dipaksa untuk mengajari murid pengetahuan dasar. Semua serba terbatas sehingga para guru merasa tidak terlalu perlu mengikuti perkembangan pendidikan.


Dari faktor geografis, dengan keberadaan kampung-kampung yang berjauhan selalu menyulitkan dalam mengakses lembaga pendidikan. Kampung-kampung yang hanya dihuni satu dua keluarga sulit rasanya untuk mendirikan suatu gedung sekolah, sementara untuk bersekolah di tempat lain juga menemukan kandala karena jauhnya jarak antara sekolah dan tempat tinggal murid. 


Tantangan geografis menjadi masalah serius dalam pembangunan fisik dan pelayanan pendidikan di Papua. Pendidikan berpola asrama memang suatu jawaban untuk mengumpulkan anak-anak yang tinggal berjauhan. Tapi lagi-lagi pendidikan bukan hanya soal berkumpul bersama tapi juga soal sarana penunjang belajar dalam asrama itu, juga  pembimbing yang bisa mengatur kehidupan asrama. 


Dalam kondisi semacam ini, rupanya kita tak mungkin bicara panjang lebar tentang pendidikan demi masa depan, atau pendidikan yang menjawabi kebutuhan hidup masyarakat saat ini, bila sarana pendidikan masih jauh dari warga. Padahal semua tahu bahwa hanya melalui pendidikan warga Intan Jaya bisa terselamatkan untuk hidup di jaman serba modern ini.


Berbicara tentang fasilitas sekolah tentu punya cerita sendiri. Perpustakaan, buku dan alat tulis, serta laboratorium yang memadai memang tidak ada. Belum lagi kalau bicara tentang internet masuk sekolah, sudah pasti itu tidak ada.  Anak-anak belajar hanya dari guru. Kalau pun alat-alat pembelajaran diadakan pun tentu kembali pada kesiapan guru untuk mengoperasikannya. Ini juga menyangkut kompetensi guru.


Dari segi ekonomi dan budaya masyarakat, tentu menjadi soal sendiri. Tingkat ekonomi masyarakat yang masih rendah sulit diharapkan adanya kesadaran untuk menyekolahkan anak-anaknya. Justru anak-anak dipaksakan untuk tidak bersekolah, agar memiliki banyak waktu untuk membantu orangtua dalam bekerja. Banyak orang memilih hidup nyaman dengan mengandalkan sumber daya alam di sekitar, tanpa berpikir untuk melakukan investasi di bidang pendidikan.


Ada persoalan lain lagi yang masih berhubungan dengan ekonomi yakni banyak  anak-anak yang sudah kehilangan orang tua sejak kecil sehingga orientasi ke masa depan pun terhenti. Kalau pun ada diantara mereka yang mau bersekolah, maka sangat dibutuhkan pendampingan dalam membentuk masa depannya.


Apa akibat dari semua ini? Pelayanan pendidikan dasar yang buruk berakibat pada kualitas sumber daya manusia pada jangka panjang. Sudah bukan rahasia umum lagi kalau banyak anak-anak  buta huruf dan putus sekolah. Atau pendidikan dengan mengahasilkan peserta didik dengan kemampuan baca tulis dan berhitung siswa sangat rendah. Data dari United Nations Children’s Fund (Unicef) menunjukkan bahwa 30% siswa Papua tidak menyelesaikan SD dan SMP mereka. Di pedalaman, sekitar 50% siswa SD dan 73% siswa SMP memilih untuk putus sekolah.


Dampak dari pendidikan dengan kualitas yang rendah, adalah anak-anak pada gilirannya akan gagal bersaing dalam sekolah lanjutan atau pun saat bekerja. Banyak program beasiswa yang digulirkan untuk anak-anak Papua. Namun dalam kenyataan, anak-anak yang mendapat beasiswa untuk melanjutkan pendidikan diluar Papua harus berusaha lebih ektra untuk dapat menyamakan kemampuan dengan siswa dan mahasiswa yang datang dari daerah yang memiliki pendidikan yang baik. Pelajaran yang didapatkan saat bersekolah  di Papua sudah ketinggalan dengan sekolah-sekolah di Jawa.


Kesulitan lain adalah dalam hal beradaptasi. Dengan menyadari kondisi pendidikan yang dialami di Papua yang serba terbatas itu, menyebabkan beberapa anak merasa rendah diri dan enggan berbaur dengan teman-teman yang dari dari suku yang berbeda. Proses diskusi antara mahasiswa menjadi macet dan sangat menghambat kemajuan. Banyak yang dikirim belajar akhirnya gagal, walau satu dua orang dapat berhasil melewati rintangan ini. Untuk yang berhasil lulus, rintangan pun bukanlah sudah selesai. Mereka yang kembali harus mulai dengan hal yang baru menentukan dimana mereka harus bekerja. Sebab beberapa mahasiswa  yang lulus  tidak mendapat respons akibatnya tetap menganggur dan tidak dimanfaatkan.


Belum lagi saat kelulusan tiba dan hendak kembali berbakti di kampung halaman. Rasa-rasanya kampung halaman yang dihadapi tidak seperti yang dibayangkan di bangku kuliah. Banyak hal serba terbatas yang membuat para lulusan banyak yang tidak betah tinggal di kampung. Seperti saja pendidikan yang diperoleh hanya untuk dipraktikan di kota-kota besar dan tidak ada relevansinya dengan apa yang ada di tempat kelahiran. Banyak dari tamatan seperti ini setelah lulus, hanya sebentar di kampung lalu pergi ke kota-kota untuk mengadu nasib. Pekerjaan yang tidak jelas membawa banyangan akan  pengangguran.


Memang pendidikan bukan hanya soal pendidikan formal, pendidikan luar sekolah pun adalah pendidikan. Tapi siapa mau membuka pendidikan luar sekolah di tengah keterbatasan hidup masyarakat? Jika itu ada, barangkali hanya mensiasati keadaaan, dilakukan apa adanya dan tidak pernah secara serius melaksanakannya. Walau tidak ideal tapi dijalani saja, karena daripada tidak ada, lebih baik mencoba saja. Daripada menangisi kegelapan lebih baik nyalakan lilin.


Sejarah pendidikan di Intan Jaya, memang tak lepas dari usaha pihak gereja. Walau tidak banyak dan tidak semua, banyak anak-anak Papua bisa terselamatkan dari pendidikan yang diadakan pihak gereja. Hasilnya pun bisa kita lihat, bahwa dari lulusan-lulusan itu kini banyak tugas dan dan tanggungjawab untuk mengantar manusia Papua ke arah kemajuan datang dari alumni-alumni ini.


Tapi sekali lagi, tidak semua dapat mengenyam pendidikan yang diadakan oleh lembaga-lembaga gereja. Lembaga gereja pun terbatas dan hanya dalam kesukarelaan pendidikan itu sedikit masih banyak bertahan dan menyelamatkan situasi yang ada.


Sebenarnya tugas itu datang dari masyarakat Papua yang kini tengah menduduki jabatan-jabatan penting di birokrasi pemerintah untuk melanjutkan dan mengisi kekosongan yang ada di sektor pendidikan. Namun sepertinya semua itu masih sebatas harapan karena bukan saja tugas warga Papua, melainkan pendidikan adalah kebijakan nasional dengan politik menyangkut pendidikan. Dalam kerangka ini tidak saja berimbas untuk Papua tapi seluruh Indonesia, pendidikan masih menjadi masalah.


PERLU TINDAKAN YANG LUAR BIASA


Dari uraian permasalahan pendidikan di atas, Nampak bahwa jika menghendaki masa depan anak-anak Papua yang lebih baik, maka permasalahan itu harus diatasi dengan cepat dan tepat. Sudah bukan saatnya lagi meratapi keadaan yang ada, melainkan berpikir untuk keluar dari masalah dengan tindakan-tindakan yang luar biasa.


Pertama, peran pemimpin. Pemimpin yang saya maksudkan bukan hanya Presiden, Gubernur atau Bupati, melainkan pemimpin di semua level termasuk pemimpin di tingkat kampung. Keberadaan pemimpin sebagai pengayom dalam masyararakat harus benar-benar hadir memberikan motivasi dan mengatur kebijakan agar masyarakat mengarahkan perhatian pada pentingnya pendidikan.  Pemimpin harus dapat mefasilitasi semua komponen masyarakat yang berhubungan dengan pendidikan untuk duduk bersama membicarakan persoalan pendidikan ini. Duduk bersama tidak hanya sekali, tapi berulang-ulang, karena pendidikan adalah tanggung jawab bersama.


Untuk dapat mengajak masyarakat berbicara tentu yang dituntut dari pemimpin adalah sikap terbuka. Terbuka tidak saja menyangkut keuangan tetapi juga terbuka untuk mengungkapkan harapannya tentang pendidikan. Ia juga mesti terbuka untuk mengungkapkan berbagai kandala yang dijumpai, agar masyarakat dapat memahami dan mencari jalan keluar secara bersama-sama. Pemimpin yang tidak terbuka pada masalah yang dihadapi, hanya akan memberikan janji-janji manis untuk masyarakat. Dan ini tentu sangat menghambat pembangunan pendidikan itu sendiri. Masih banyak masyarakat yang belum peduli dengan pentingnya pendidikan untuk anak-anak dan ini tugas pemimpin untuk menggerakan.


Kedua,Penididikan untuk warga yang kurang mampu. Pendidikan sebagai salah satu jalan keluar dari jebakan kemiskinan. Pendidikan memberikan peluang kepada masyarakat miskin untuk memperoleh pekerjaan lebih baik dan meningkatkan taraf kesejahteraan. Jangan sampai bertambahnya kemajuan, bertambahnya jumlah penduduk tidak membawa pengaruh bagi warga untuk mendapatkan pendidikan, bahkan yang diperoleh adalah tingkat pendidikan yang rendah.


Itulah sebabnya, anggota masyarakat perlu dilibatkan dalam mengambil bagian atau berpartisipasi di dalam proses perumusan dan penentuan kebijaksanaan pemerintahan. Dengan kata lain, pemerintah (government) melakukan apa yang dikehendaki oleh rakyat, setidak-tidaknya pemerintah menghindarkan diri dari apa yang tidak dikehendaki oleh anggota masyarakat.


Ketiga, Pendidikan butuh pendampingan. Dari uraian permasalahan pada bagian sebelumnya, nampak bahwa keberhasilan pendidikan butuh pendampingan. Bahkan hingga anak-anak belajar di perguruan tinggi pun harus terus didampingi.


Seorang pendamping harus punya visi pendidikan yang baik dan kerelaan untuk memperhatikan orang demi masa depan bersama. Dalam pendidikan dasar, kehadiran pendamping lebih pada pendampingan para guru. Ia harus tahu apa masalah para guru, dan mencari solusi bersama. Dalam kehidupan asrama, ia harus tahu tentang apa saja yang perlu dibimbing untuk anggota asrama. Begitupun untuk para mahasiswa, ia harus tahu apa yang menjadi masalah mahasiswa dan bersama mencarikan solusi. Tradisi yang tidak terbiasa dengan sekolah perlu diberi motivasi. Orang yang motivasinya kuat, tentu tidak pernah menyerah.


Ignas Kleden, salah seorang sosiolog terkemuka Indonesia  mengatakan pendidikan bukan usaha untuk menciptakan alat atau instrumen, bukan pula menciptakan instrumen untuk pasar atau untuk negara. Pendidikan adalah mengantar seorang anak manusia agar mencapai tingkat kemandirian tertentu, sehingga dia dapat dinamakan seorang individu.


Keempat, Pendidikan butuh displin dan Taat Aturan. Terlepas dari pendidikian itu memerdekakan dan membebaskan, ikwal pendidikan sendiri adalah displin dan taat aturan. Tidak mungkin orang dapat berhasil dalam pendidikan kalau dia sendiri tidak taat pada aturan pendidikan yang diberikan kepadanya. Ketekunan merupakan salah satu bagian dari pendidikan yang menuntut setiap orang dengan sabar menyelesaikan semua tugas yang diberikan kepadanya. Hal ini tidak hanya berlaku bagi peserta didik tapi juga para guru dan pendidik termasuk pemimpin dan masyarakat pendidik. Disiplin merupakan budaya sekolah dan kita harus menumbuhkan budaya sekolah itu di tengah masyarakat. Pendidikan itu menyangkut seluruh pribadi siswa-siswi bukan hanya dari sisi inteklektual tetapi juga dari sisi budi pekerti dan tubuh.


Kelima, pendidikan harus bebas dari kecurigaan. Salah satu tuuan dari mendidik manusia tidak lain agar kelak orang yang didik itu dapat mendidik orang lain. Ini tidak dimaksudkan bahwa ia kelak harus menjadi guru yang berdiri di depan kelas, melainkan apa yang diperolehnya dapat berguna bagi orang lain. Dalam bahasa pendidikan sering disebut mendidik para pelajar menjadi manusia demi manusia lain. Dalam kerangka ini, saya mengutip pendapat ahli pendidikan Pastor J. Drost SJ (1994), bahwa orang harus didik menjadi orang kompeten, cakap dan sadar akan tanggungjawab, sadar akan hak-hak orang lain, baru ia mampu dan sanggup menjadi manusia demi manusia lain.


Untuk mencapai hasil itu, menurut Pastor J. Drost SJ,   di sekolah harus ada keterbukaan sebagai hasil komunikasi bebas yang tak mengenal hambatan mana pun. Tidak boleh ada tujuan-tujuan tersembunyi, harus saling menghargai dan saling menerima apa adanya berdasarkan sikap saling mempercayai. Selama para pendidik masih mencurigai para pelajar, setiap usaha membentuk orang sudah gagal sebelum dimulai. “Lebih baik seorang pendidik bersedia ditipu sepuluh kali daripada satu kali mencurigai apa saja yang berasal dari seorang anak didik tanpa alasan,’ kata Pastor Drost.


Keenam, pendidikan tanggungjawab bersama. Pendidikan itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, juga bukan hanya tanggung jawab guru dan pengelola pendidikan tapi pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Sejak anak lahir, orangtua diberi peran dalam mendidik anak-anak. Bahkan bukan hanya sejak lahir tapi juga sejak dalam kandungan. Tanggung jawab orangtua ini selain memberikan pendidikan budi pekerti kepada anak, membantu merangsang perkembangan otak anak, juga dalam hal menjaga kesehatan dan gizi anak.


Ketika anak beranjak dewasa dan mulai mengenal lingkungan maka masyarakat pun turut serta ambil bagian dalam pendidikan. Anak-anak tidak bisa tumbuh dalam lingkungan yang tidak ramah. Karena itu masyarakat perlu menciptakan lingkungan yang aman. Masyarakat juga perlu bersama-sama memikirkan tentang pendidikan anak dengan terlibat aktif dalam kegiatan sekolah. Masyarakat ikut serta memberi tempat pada masa depan anak dengan terus memotivasi cita-cita anak-anak untuk meraih masa depan.


Pendidikan tanggung jawab bersama tidak dimaksudkan bahwa pemerintah dan masyarakat sekolah memiliki porsi tanggung jawab yang semakin kecil. Justru dalam hal tanggungjawab bersama ini tugas pemeritah dan pengelola sekolah termasuk guru adalah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam pendidikan. Kerja sama yang dibangun itu sambil memperhatikan fungsi dan tugasnya masing-masing.


Pendidikan memang tidak bisa berdiri sendiri. Keluhan bahwa guru-guru tidak betah tinggal di Intan Jaya bukan hal yang sederhana, melainkan terkait dengan fasilitas-fasilitas lain yang memang dibutuhkan untuk menunjang kehidupan mereka. Kecuali memang kepada pribadi-pribadi tertentu yang memang hanya mengejar honorarium dan gaji tanpa memberikan sedikit tanggung jawab akan tugas yang diberikan.


Harapan bahwa warga Intan Jaya yang kini sedang mengenyam pendidikan dapat  kembali ke Intan Jaya untuk mendidik masyarakatnya, harus juga memastikan bahwa mereka kembali ke Intan Jaya dengan jaminan kehidupan yang lebih baik. Selain kepastian hidup berupa honorarium dan fasilitas, kehidupan di Intan Jaya pun harus menjunjang kehidupan mereka. Di sinilah kita bicara tentang pentingnya infrastruktur dasar yang mendukung kehidupan mereka.



Ketujuh, pendidikan butuh sarana dan prasarana. Untuk terjadi proses belajar mengajar memang tidak harus selamanya di dalam sebuah gedung sekolah yang mewah dan lengkap dengan fasilitas pendidikan. Di bawah pohon yang teduh, orang bisa melangsungkan sebuah proses belajar mengajar. Akan tetapi proses belajar mengajar dengan fasilitas yang terbatas, tentu akan menghasilkan lulusan yang juga sangat terbatas kemampuannnya. 


Kondisi nyaman adalah kebutuhan yang penting dari sebuah proses belajar. Anak didik tidak bisa belajar di tengah ancaman ketidakpastian cuaca yang membuat mereka harus berhenti belajar. Oleh karena itu, di dalam sebuah bangunan yang sederhana pun proses belajar masih menemukan permasalahan. Belum lagi jika bicara sarana dan prasarana termasuk media belajar untuk dapat menyesuaikan dengan perubahan zaman, pendidikan tidak bisa lagi dilalui dalam keadaan serba sederhana.


Oleh karena itu, perhatian pendidikan harus pula menyentuh pembangunan sarana dan prasarana yang ada.  Pengadaan gedung sekolah dengan melengkapi sarana pembelajaran seperti buku-buku pelajaran, perpustakaan, laboratorium dan media pembelajaran adalah hal yang perlu selalu disiapkan. Namun, persoalan ini pun tidak mudah karena pasti akan membutuhkan dana yang besar. Jalan yang ditempuh adalah melakukan renovasi dari sarana pendidikan yang ada. 


Pendidikan yang sudah ada perlu ditingkatkan. Jika yang dibutuhkan adalah penambahan ruang kelas, maka dibangunlah ruang kelas baru dari sekolah yang ada. Demikian juga sarana gedung asrama, baiknya dilakukan dalam lingkungan sekolah yang ada. Selanjutnya bagaimana melengkapi sekolah-sekolah itu dengan guru-guru yang kompeten dan sarana penunjang yang memadai yang memenuhi standar pendidikan Nasional.


Bagi warga belajar, juga mesti menciptakan iklim pendidikan yang memungkinkan mereka menghadapi pendidikan sebagai sesuatu yang menyenangkan, tanpa harus terbebani dengan persyaratan-persyaratan yang membebani kehidupan mereka. Bagaimana pun kesadaran akan pendidikan kita masih belum membaik bahkan jauh dari harapan. Intinya pemerintah harus memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk belajar.


Kedelapan, Pendidikan harus dalam kondisi aman. Anak-anak yang belajar butuh kondisi aman yang bebas dari konflik-konflik masyarakat. Jika setiap kali terjadi konflik dalam masyarakat dan berujung pada peperangan antar kelompok, pembakaran dan pembunuhan, tentu berimbas pada dunia pendidikan. Bukan saja konflik dan peperangan membuat sekolah-sekolah diliburkan, tapi juga mempengaruhi kondisi psikis dari peserta didik. 


Karena itu demi mendukung jalannya proses pendidikan, kondisi aman yang tercipta dalam masyarakat menjadi suatu yang harus diperhatikan. Gedung sekolah tidak boleh dirusak, anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam konflik, dan para pendidik diberi perlindungan. Perlu ada komitmen bersama untuk menghentikan konflik-konflik yang berujung pada peperangan dan menjaga proses pendidikan tetap berjalan di Intan Jaya. 


Kesembilan, pendidikan butuh inovasi. Dalam keadaan serba terbatas serta permasalahan yang begitu kompleks, selalu menuntut terobosan baru untuk menjawabi kondisi yang ada. Kita tidak perlu selalu saling menyalahkan satu dengan yang lain. Saling menyalahkan bukanlah solusi untuk keluar dari situasi krisis. Oleh karena itu, pendidikan membutuhkan banyak inovasi. Guru-guru harus lebih banyak kreatif untuk menemukan terbosan dibidang inovasi. Para pemimpin pun dituntut hal yang sama sehingga dapat menemukan formula yang pas untuk mengejar kesenjangan pendidikan di daerah kota dan pedalaman.  Inovasi dalam masyarakat bisa melalui pendidikan pra sekolah yakni pengadaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan masyarakat.


Dalam berbagai pendekatan yang ada berkenaan dengan situasi sosial, budaya dan ekonomi serta tantangan hidup masyarakat, inovasi yang diperlukan tidak lagi membicarakan fokus perhatian pada peningkatan mutu atau pembukaan akses pendidikan, melainkan hanya pada bagaimana peserta didik mendapatkan pendidikan yang bermutu. Pendidikan bermutu itu penting. Sebab jika anak didik belajar dengan pendidikan yang tidak bermutu, sebenarnya sama saja dia tidak perlu belajar. Karena itu pemerataan pendidikan harus beriringan dengan pendidikan bermutu.


Bercermin dari kenyataan pendidikan di Intan Jaya seperti diatas, langkah yang diambil adalah memberi perhatian yang lebih tentang pendidikan di Intan Jaya. Sarana pendidikan, misalnya, yang selama ini dikeluhkan harus segera terjawab. Pendidikan harus dekat dengan kehidupan masyarakat. Penyelenggaraan pendidikan tidak harus menunggu hingga lengkapnya sarana pendidikan seperti yang ada pada kota-kota besar. Dengan sarana dan prasarana yang ada, pendidikan harus menjadi budaya masyarakat. Inovasi di sini juga menyangkut pengadaan media-media untuk memotivasi generasi muda dalam belajar dan meraih cita-cita.


Dari uraian tentang pendidikan ini, saya mengajak kita semua, terlebih para kaum intelektual dan para generasi di Intan Jaya, mari  bersama-sama dengan sekuat tenaga berlari mencari dan mengejar harapan dan tujuan yang diimpikan menjadi kenyataan yakni memperbaharui dan akan menjadi perubahan.


Tantangan pendidikan di Intan Jaya adalah membangun peta jalan perubahan dengan menghadirkan sekolah-sekolah yang lebih dekat dengan masyarakat. Tantangan ini bisa teratasi jika ada kemauan dari semua pihak. Dengan adanya kemauan dalam keprihatinan yang sama maka kita bisa saling memberi motivasi semangat dan  harapan untuk meraih cita-cita bersama. 



Sekarang saya dan Anda jangan berdiam diri. Mari bersuara dan bertindak memperbaiki dan memperbaharui masa depan pendidikan di Intan Jaya. Apa yang saya tulis ini  merupakan sebagian pemikiran untuk membuat atau membangun rencana peta perubahan untuk generasi 100 tahun yang akan datang. Semuanya mesti dikerjakan dari sekarang dan  jangan menunggu 100 tahun kedepan lagi baru kita membangun Intan Jaya. Karena untuk 100 tahun yang akan datang sudah saatnya generasi dapat menikmati, dan mereka akan menata kembali yang sudah ditata oleh pemuka atau perintis generasi terdahulu atau generasi saya sekarang. @



(Tulisan ini merupakan ringkasan dari buku "MENATAP INTAN JAYA BERMARTABAT : Motivasi, Renovasi dan Inovasi", Penulis : Apolos Bagau, Penerbit : Tollelegi 2018) 

Kamis, 14 Juni 2018

MENATA BIROKRASI : Pelayanan dari Kampung ke Kampung



“Pelayanan Publik” kini banyak dibicarakan orang berhubungan dengan keberadaan pemerintah dan birokrasi. Dalam hal pemekaran wilayah, misalnya,  termasuk pemekaran Kabupaten Intan Jaya tujuan dari pemekaran kabupaten ini tidak lain adalah mendekatkan pelayanan publik.


Pelayanan publik sering diartikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah di pusat, daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Wikipedia).


Mengapa pelayanan publik begitu penting dibicarakan saat ini ? Ini pertanyaan penting karena sebelumnya, katakan sebelum reformasi pelayanan publik belum banyak dibicarakan. Ada perubahan besar yang terjadi dalam pemerintahan yakni perubahan dari  paradigma government (pemerintah) ke governance (tata kelola). Jika dulu segala sesuatu menjadi urusan pemerintah maka sekarang sudah bergeser ke para pemangku kepentingan (stakeholders). Konsekuensinya, peran pemerintah lebih sebagai fasilitator dan regulator daripada sebagai pelaksana program dan kegiatan. Pola pemerintahan yang dulu sangat hirarkis kini menjadi sangat partisipatif, terbuka dan menghendaki adanya kolaborasi antara sektor. 


Kalau merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik disana diatur secara khusus prinsip-prinsip pemerintahan yang baik yang merupakan efektifitas fungsi-fungsi pemerintahan itu sendiri. Asas pelayanan publik yang dimaksudkan dalam undang-undang ini meliputi kepentingan umum,  kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan, partisipatif,  persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas,  fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan.


Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Commission on Human Rights) mengidentifikasi beberapa prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan yang baikyakni transparansi, pertanggungjawaban (responsibility), akuntabilitas, partisipasi, dan ketanggapan (responsiveness) sebagai prinsip kunci good governance.


The UN Development Program (UNDP) pada tahun 1997 mengemukakan 8 (delapan) prinsip good governance yakni :1) Kesetaraan untuk berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan, 2) Ketanggapan atas kebutuhan stakeholder (responsiveness), 3) Kemampuan untuk memediasi perbedaan di antara stakeholder untuk mencapai konsensus bersama, 4) Akuntabilitas kepada stakeholder yang dilayani, 5) Transparansi dalam proses pengambilan kebijakan, 6)  Aktivitas didasarkan pada aturan/kerangka hukum, 7)  Memiliki visi yang luas dan jangka panjang untuk memperbaiki proses tata kelola yang menjamin keberlanjutan pembangunan sosial dan ekonomi dan 8) Jaminan atas hak semua orang untuk meningkatkan taraf hidup melalui cara-cara yang adil dan inklusif.


Dengan diperkanalkan asas dan prinsip pelayanan publik sebagaimana disebutkan di atas, maka sangat terlihat adanya perubahan yang berpengaruh pada kerja-kerja pemerintahan. Perubahan itu menyangkut nilai, persepsi, dan acuan perilaku yang berhubungan erat dengan tata kelola pemerintahan. Perubahan ini pada gilirannya menghendaki birokrat dan aparatur pemerintahan untuk menemukan kembali maknanya sebagai pelayan publik dan bukan sekadar penguasa publik.


Persoalannya, hingga saat ini pergeseran paradigma ini belum semuanya dapat dijalankan dengan baik. Hal ini menyebabkan birokrasi seringkali  disorot sebagai lembaga yang penuh dengan masalah. Pelayanan publik tidak berkorelasi dengan pengurangan kemiskinan. Lebih dari itu, sistem penataan brokrasi  yang ada belum menjawabi kebutuhan birokrasi sebagai pelayan masyarakat. 


Hasil jajak pendapat Kompas 4 September 2017 menunjukkan mayoritas dari responden meyakini tindakan itu akan mempermudah urusan mereka. Dalam berurusan dengan birokrasi, entah secara terbuka atau diam-diam, publik menganggap uang pelicin masih diperlukan. Birokrasi masih dinilai separuh lebih responden sebagai lekat dengan uang suap, nilainya mahal, urusannya berbelit-belit, dan membutuhkan koneksi jika ingin melamar masuk ke dalam birokrasi. 


Dalam jejak pendapat ini disebutkan bahwa kondisi ini memperlihatkan adanya dua sisi masalah yang menjerat birokrasi kita. Di satu sisi, ada oknum aparatur sipil negara (ASN) atau birokrat yang masih bermental korup. Sementara di sisi lain, sebagian masyarakat masih menghidupi budaya koruptif itu. (Lihat : Menemukan Kembali Makna Pelayan Publik Kompas 4 September 2017). 


Memang, tidak mudah mempraktikan prinsip-prinsip pelayanan publik sebagai sebuah paradigma baru dalam tata kelola pemerintahan saat ini. Sebab, sudah lama birokrasi tumbuh dan berkembang sebagai penguasa. Namun demikian, dengan mengarahkan perhatian pada pelayanan publik untuk memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia, mempromosikan kemakmuran ekonomi,  praktik-praktik di banyak pemerintahan daerah menunjukkan bahwa perubahan ini dapat dengan mudah dilakukan dan masyarakat pun memberikan aspresiasi positif atas perubahan yang dialami birokrasi ini. 


Dari penjelasan singkat tentang perubahan yang dialami dalam tata kelola pemerintahan yang berhubungan dengan pelayanan publik ini, kita bisa memasuki pembahasan tentang birokrasi di Intan Jaya. Dalam tulisan di bawah ini akan saya uraikan secara singkat apa yang saya lihat dan alami berhubungan dengan respon birokrasi Intan Jaya terhadap perubahan paradigma pelayanan ini. Selanjutnya saya mencoba memberikan beberapa saran untuk dapat meningkatkan kinerja birokrasi Intan Jaya. 


Saya berpendapat bahwa kendati sebuah perubahan membutuhkan proses namun perlu juga ada usaha untuk mempercepat proses dengan membangun berbagai inovasi yang menyentuh pelayanan di masyarakat. Praktik untuk bisa menyesuaikan perubahan bisa dimulai dari pemahaman dan motivasi bersama, kemudian diikuti dengan penyepurnaan strukutr kerja dan penegakan aturan dan penciptaan inovasi untuk mempercepat perubahan itu. Jika menghendaki perubahan terjadi di Intan Jaya maka birokrasi harus lebih diperhatikan dan diarahkan sebagai pelayan publik serta dijalankan dengan prinsip-prinsip pelayanan publik. 



BIROKRASI DALAM USIA YANG RELATIF MASIH MUDA


Pemerintahan dan birokrasi di Intan Jaya tergolong masih muda usianya. Pemekaran kabupaten ini baru terjadi tahun 2008. Baru dua kali terjadi pemilihan kepala daerah langsung dengan masyarakat yang dulunya sangat terisolasi. 


Intan Jaya sebelum pemerkaran dari Kabupaten Paniai, merupakan daerah yang terisolasi. Saat itu hanya ada satu pemerintahan administratif yang berada di Sugapa, dan perwakilan di Homeyo.Dalam perkembangannya Pemerintah kabupaten Paniai kemudian mengesahkan Sugapa dan Homeyo menjadi kecamatan.  


Tidak seperti layaknya pemerintahan kecamatan yang sudah mapan, Di atas kertas, tugas dan fungsi utama dua kecamatan ini pada waktu itu hanya menyiapkan data penduduk, menyiapkan data peta wilayah, membuat program pembangunan kecamatan dan menyiapkan dan melaporkan kondisi perkembangan masyarakat wilayah tersebut. Kenyataannya, belum banyak program pembangunan fisik apa lagi pembangunan ekonomi masyarakat.  Pegawai Negeri Sipil (PNS) kecamatan pun tidak banyak hanya 2 sampai 4 orang saja.


Seiring bergulirnya waktu, reformasi menghendaki perubahan tatanan pemerintahan kearah yang lebih baik masyarakat. Desentralisasi menjadi kata kunci untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Mulai ada kesadaran bahwa wilayah kabupaten Paniai demikian luas sehingga perlu dilakukan pemekaran. 


Tahun 2008 berdirinya kabupaten Intan Jaya sebagai bagian dari upaya pemekaran kabupaten Paniai. Kosekuensi lanjutannya adalah dua kecamatan yang ada itu pun dimekarkan menjadi 8 kecamatan. Penempatan pegawai untuk mengisi kekosongan mulai dilakukan tidak hanya untuk kecamatan tapi juga untuk pemerintahan kabupaten. Struktur pemerintahan kabupaten dibentuk, menghendaki pengisian aparatur pemerintahan. 


Bukan hal yang mudah dalam pengisian jabatan untuk menyesuaikan dengan struktur birokrasi yang terbentuk. Masalah ketersediaan pegawai, itu masalah pertama. Jumlah pegawai sangat terbatas kendati bisa didatangkan dari kabupaten induk dan kabupaten tetangga. Dalam keterbatasan jumlah itu pun tidak semua pegawai mau ditempatkan di kabupaten baru dengan medan yang sangat sulit. 


Masalah kedua, adalah masalah kapasitas dan kompetensi. Di tengah keterbatasan jumlah pegawai, terdapat juga masalah kompetensi dan kapasitas. Tidak banyak PNS yang bisa ditempatkan pada jabatan-jabatan yang sesuai dengan kompetensi. Karena itu, banyak jabatan diisi oleh birokrat yang tidak sesuai dengan kompetensi. Semuanya dijalankan dengan harapan akan ada perbaikan dan penyempurnaan di kemudian hari.


Saat Intan Jaya sudah memiliki Bupati dan wakil Bupati defenitif, mulai ada pembenahan birokrasi.Banyak pertembangan yang dijadikan dasar penempatan birokrasi yang tidak sekedar kapasitas dan kompetensi. Ada pertimbangan lain, yakni pertimbangan politik dan budaya. Loyalitas aparatur yang dibentuk dari proses politik dukung mendukung dalam pilkada, misalnya juga dijadikan alasan siapa yang pantas menduduki jabatan birokrasi yang ada. Ada pertimbangan budaya yakni soal mengakomodasi keterwakilan kelompok-kelompok masyarakat dalam birokrasi. 


Sekalipun penempatan birokrasi tidak seideal seperti yang dibayangkan, kondisi birokrasi di Intan Jaya mulai menunjukkan harapan. Kantor-kantor pemerintahan mulai dibangun, dinas-dinas mulai bekerja, dan di kecamatan atau distrik mulai ada penempatan pegawai. Bagaimana pun selain tuntutan kinerja, penempatan pegawai yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat dipandang sebagai cara untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.


Roda pemerintahan di Kabupaten Intan Jaya mulai berjalan sebagaimana yang terjadi di kabupaten-kabupaten. Program pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten Intan Jaya sendiri mulai memberi warna tersendiri bagi pembangunan kabupaten ini.


Namun demikian, sebagaimana hal yang dikatakan tidak ideal, birokrasi di Intan Jaya masih dibelit persoalan yang kalau tidak diperbaiki akan berdampak pada jalannya roda pemerintahan di Intan Jaya. Dari pembicaraan dengan masyarakat, muncul keluhan bahwa  pegawai di Intan Jaya seringkali meninggalkan Intan Jaya dengan alasan yang tidak jelas. Hal ini mengakibatkan banyak urusan masyarakat  tertunda atau pun diabaikan. Tidak ada sanksi yang tegas terhdap birokrasi yang memiliki kinerja yang rendah membuat para aparat yang meninggalkan tugas merasa hal yang biasa-biasa saja.


Pemerintah pun dinilai tidak transparan dalam pengelolaan keuangan maupun hal lain yang menyangkut kebijakan, Banyak perencanaan kebijakan yang tidak melibatkan masyarakat. Masyarakat hanya tahu saat implementasi kebijakan itu. Ada kesan usulan-usulan masyarakat tidak didengar oleh aparat pemerintah, yang menyebabkan lambat laun masyarakat menjadi apatis dan partisipasi masyarakat pun menjadi macet.


Sikap apatis dan serba menunggu dari masyarakat lantaran usulan-usulan  dari masyarakat selalu tidak ditanggapi membuat masyarakat menjadi pasif. Orang tidak mau berbuat apa-apa kecuali menunggu apa yang dilakukan pemerintah. Sementara apa yang dilakukan pemerintah pun tidak segera dilaksanakan atau didukung, karena orang tidak merasa bagian dari program dan kebijakan yang digulirkan pemerintah.


Pemerintah yang tertutup hanya menyebabkan masyarakat menduga-duga  apa yang sedang di
kerjakan pemerintah. Karena soalnya adalah menduga-duga, maka bisa saja masyarakat salah dalam memahami jalannyakebijakan pemerintah. Lebih fatal lagi kalau dugaan disertai dengan kecurigaan. Apapun baiknya sebuah kebijakan yang dilakukan, tetap saja dalam pelaksanaannya selalu mendapat hambatan.


Memang, tidak semua masukan masyarakat dapat terakomidasi dalam sebuah rumusan kebijakan. Ada begitu banyak pertimbangan yang boleh jadi membuat masukan sekelompok masyarakat diabaikan. Tapi hal ini pun lagi-lagi harus disertai dengan keterbukaan menyampaikan alasan mengapa usulan tidak diterima. Masyarakat harus tahu mengapa usulannya tidak diterima. Dengan mengetahui, ia akan menerima dan pada gilirannya akan melaksanakan keputusan itu walau bukan usulannya. Pada tataran yang lebih luas, konflik pun dapat diatasi sedini mungkin.


Tentu tidak mudah melaksanakan pemerintahan yang baik dengan mengedepankan pelayanan publik yang maksimal pada masyarakat yang baru belajar politik dan baru mengenal pemerintahan modern. Semuanya harus dibingkai dalam sebuah proses yang menuntut kesabaran, komitmen dan kamauan yang kuat.


Sebab, bukan saja soal kemauan pemerintah saja tapi juga kesiapan rakyat. Memang di awal sangatlah sulit karena masyarakat belum terbiasa ikut dalam pengelolaan pemerintahan, tapi lama kelamaan semua itu akan menjadi hal yang biasa dan membawa optisme bahwa pembangunan dapat terlaksana karena ada dukungan masyarakat. 


PELAYANAN DARI KAMPUNG KE KAMPUNG 


Membangun Intan Jaya membutuhkan tindakan yang luar biasa, tidak sekedar tindakan yang biasa-biasa saja. Tindakan luar biasa ini membutuhkan kerja birokrasi yang juga luar biasa. Disamping kesiapan sumber daya manusia yang masih menjadi masalah, topografi kabupaten ini sungguh menantang. Distrik dan kampung berada sangat berjauhan yang belum didukung dengan infrastrukur yang memadai. Jika aparat birokrasi digerakan untuk melakukan pelayanan maksimal dari kampung ke kampung maka kerjanya harus dua kali lipat dari kerja biasa.




Sebagai mana maksud dari buku ini yakni memberikan motivasi, mengusulkan bagian-bagian mana yang perlu direnovasi, dan merangsang tindakan inovasi, maka di bawah ini saya ungkapan beberapa catatan saya dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Intan Jaya.


Pertama, Perlu komitmen pemimpin. Pelaksanaan tata kelola pemerintahan membutuhkan peran dan komitmen pemimpin. Pemimpin harus dapat memulai memperkenalkan pelayanan publik baik di lingkungan intansinya maupun ke tengah masyarakat.  Tanpa peran pemimpin maka sia-sia.


Saya mengutip pendapat   Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng yang mengatakan bahwa keluhan publik tidak akan efektif diatasi tanpa komitmen kuat pemimpin birokrasi, terutama di lingkungan pemerintah daerah. Me­nurut Robert Endi Jaweng, pemerintah daerah perlu lebih responsif untuk meningkatkan penghargaan terhadap pelayanan publik. (KOMPAS – Selasa, 14 Juni 2016).


Pada tingkat internal, peran pemimpin  menjadikan birokrasi sebagai institusi pelayanan masyarakat yang profesional dan dipercaya. Ia harus pandai menyeleksi orang-orang yang akan membantunya. Kepandaian yang dimaksud adalah kemampuan mengenal kompetensi bawahannya sehingga akan terwujud suatu birokrasi yang profesional yang siap melayani. Pemimpin juga harus memulai memperkenalkan sistem birokrasi yang efektif termasuk sistem keuangan yang transparan dan efisien. Pemimpin menjunjung tinggi  prinsip akuntabel, proporsional dan berkeadilan, serta menjunjung prinsip organisasi birokrasi yang modern. Dengan penerapan sistem birokrasi modern maka yang menjadi arah capaian adalah pelayanan prima yang diberikan oleh birokrasi.


Pada tingkat eksternal, yakni dalam hubungan dengan masyarakat maka pemimpin harus menunjukkan sikap terbuka dan mau menjumpai masyarakat untuk mendengar keluhan masyarakat. Ia harus mempelopori berbagai mekanisme penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat. Ia juga mempelopori akses masyarakar atas informasi. Baik tugas internal maupun eksternal, kehadiran pemimpin diharapkan dapat memberi motivasi pada tujuan bersama yang hendak dicapai.


Kedua, Penataan Kelembagaan. Dari peran dan komitmen pemimpin, maka selanjutnya adalah penataan kelembagaan. Penataan kelembagaan tentu disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah. Penataan kelembagaan harus mengedepangkan prinsip : miskin struktur kaya fungsi agar memudahkan pembiayaan dan penganggaran daerah. Penyelenggaraan fungsi pemerintahan daerah akan terlaksana secara optimal apabila penyelenggaraan urusan pemerintahan diikuti dengan pemberian sumber-sumber penerimaan yang cukup kepada pemerintah daerah, dengan pengaturan tersebut, dalam hal ini pada dasarnya pemerintah menerapkan prinsip ; uang mengikuti fungsi.


Di dalam Undang-Undang mengenai Keuangan Negara, terdapat penegasan di bidang pengelolaan keuangan, yaitu bahwa kekuasaan pengelolaan keuangan negara adalah sebagai bagian dari kekuasaan pemerintah pusat. Dalam kerangka penghematan maka diperlukan upaya untuk memperpendek rentang kendali birokrasi.  Apa yang bisa dilakukan di kabupaten, biarlah diurus di kabupaten. Demikian juga apa yang bisa diurus di kecamatan dan desa biarlah diurus di kecamatan dan desa. Sementara pengawasan atas kinerja birokrasi dilakukan dengan melibatkan instansi terkait untuk mengaudit dan melibatkan masyarakat untuk melakukan kontrol. 


Ketiga, Penataan Aparat. Penataan kelembagaan pemerintahan akan berimplikasi terhadap aparat sebagai unsur pelaksana dalam kelembagaan tersebut. Penataan aparat harus diawali dengan melakukan beberapa hal, antara lain; analisis pekerjaan (job analysis), spesifikasi pekerjaan (Job Specifikation), uraian pekerjaan (Job Description). Atas dasar analisis ini maka akan diketahui kebutuhan aparat, baik jumlah maupun spesifikasinya. Dengan cara ini maka aparat akan memahami apa yang menjadi tugas, fungsi, kewenangan, kewajiban, dan haknya.


Penataan aparat berhubungan dengan proses rekrutmen, seleksi, penempatan jabatan, mutasi jabatan, pengembangan dan pelatihan, dan kesejahteraan. Penataan yang dimaksud harus dilakukan dengan memperhatikan beberapa prinsip dasar antara lain; transparan dan terbuka kepada siapa saja, objektif terhadap apa saja, profesional dan menempatkan aparat berdasarkan keahlihan. 


Dalam rekrutmen dan penempatan jabatan, baiknya dilakukan fit and proper tes . Dengan cara ini maka setiap  promosi jabatan hanya bisa dilakukan dengan penilaian kinerja dan kompetensi secara terbuka. Dalam mewujudkan perubahan yang diimpikan, penempatan jabatan harus sesuai dengan dasar pendidikan atau bidang pendidikannya atau ;The Right Man On The Right Place (penempatan jabatan sesuai keahlian). Selanjutnya, dari seluruh aspek perencanaan, proses dan hasil yang dijalankan benar dapat diukur dan dievaluasi.


Kelima, Penataan Keuangan. Pemerintah era reformasi telah bertekad untuk menyerahkan wewenang pemerintahan kepada daerah berdasarkan kepada prinsip luas, nyata dan bertanggung jawab secara proporsional. Kewenangan pemerintahan daerah dimaksud dalam hal mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat daerah setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat. 


Penyerahan kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus masyarakat setempat seharusnya diikuti dengan penyerahan kewenangan pengelolaan bidang keuangan. Kewenangan pengelolaan bidang keuangan yang dimaksudkan meliputi; menentukan sumber-sumber keuangan, Penyusunan sampai dengan pengesahan anggaran dan evaluasi atau pelaporan. Untuk menjamin pelaksanaan pengelolaan keuangan, maka perlu disusun standar akutansi keuangan daerah.


Namun kenyataan, belanja pegawai yang besar ini menunjukan minimnya keberpihakan pemerintah terhadap persoalan rakyat. Belum lagi soal fungsi kontrol yang lemah. Maka mau tidak mau perlu ada kepastian bahwa anggaran negara benar-benar dibelanjakan untuk kepentingan rakyat dan mengalokasikan anggaran secara tepat, menentukan prioritas yang kriterianya demi kepentingan masyarakat. Langkah terbaik adalah efisiensi dengan melakukan restrukturisasi belanja atau mengurangi belanja-belanja yang tidak perlu, seperti perjalanan dinas, pembelian kendaraan yang tidak produktif, dan pengetatan anggaran.


Untuk itu diperlukan penerapkan disiplin anggaran yang dimulai dari dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga  evaluasi. Dalam seluruh proses ini diperlukan  sensibilitas dan prioritas anggaran. Artinya,  anggaran negara benar-benar dibelanjakan untuk kepentingan rakyat. Terkait dengan hal ini maka diperlukan sistem pengadaan barang dan jasa dan reformasi birokrasi di sektor anggaran.


Reformasi birokrasi di sektor anggaran dimaksudkan untuk menjamin penghematan belanja pegawai. Langkah pertama adalah dengan melakukan restrukturisasi belanja atau mengurangi belanja-belanja yang tidak perlu, seperti perjalanan dinas, pembelian kendaraan, pembelajan  yang tidak produktif, dan pengetatan anggaran. Perlu disiapkan kerangka hukum yang rinci mengenai pelelangan, menyiapkan sumber daya, iklim kompetisi dan lembaga pemantau.


Keenam, Koordinasi antar Instansi. Koordinasi diantara instansi juga merupakan cara agar sebuah program menjadi program bersama tanpa harus tumpag tindih. Program bersama akan menjamin efektivitas program itu sendiri.


karena itu, menurut pendapat saya, birokrasi menjadi ujung tombak pelayanan publik mesti dimulai dari birokrasi itu sendiri. Artinya pandangan bahwa pekerjaan birokrasi hanya untuk melayani masyarakat menjadi modal awal untuk melaksanakan suatu pemerintah yang baik demi pelayanan masyarakat.



Konsekuensinya pada tingkat birokrasi harus ada koordinasi yang baik, harus memahami tugas dan fungsinya dan bersedia turun ke menemui masyarakat. Birokrasi tidak bisa hanya memikirkan program pelayanan publik untuk masyarakat tanpa memperhatikan masukan dari masyarakat, dan tanpa pula memperhatikan kapasitas birokrasi itu sendiri dalam melaksanakan program. Koordinasi diantara instansi juga merupakan cara agar sebuah program menjadi program bersama tanpa harus tumpag tindih. Program bersama akan menjamin efektivitas program itu sendiri.


Menurut pendapat saya, birokrasi menjadi ujung tombak pelayanan publik mesti dimulai dari aparat birokrasi itu sendiri. Artinya pandangan bahwa pekerjaan birokrasi hanya untuk melayani masyarakat sudah menjadi modal awal untuk melaksanakan suatu pemerintah yang baik demi pelayanan masyarakat. Konsekuensinya pada tingkat birokrasi harus ada koordinasi yang baik, harus memahami tugas dan fungsinya dan bersedia turun ke menemui masyarakat. Birokrasi tidak bisa hanya memikirkan program pelayanan publik untuk masyarakat tanpa memperhatikan masukan dari masyarakat, dan tanpa pula memperhatikan kapasitas birokrasi itu sendiri dalam melaksanakan program.


Ketujuh. Budaya Birokrasi. Pembaruhan birokrasi akan tidak lengkap jika tidak menyasar pada budaya birokrasi. Dalam birokrasi modern yang hendak dimasuki, titik tolak budaya birokrasi menyangkut birokrasi yang efektif, efisien,  profesional dan berintegritas tinggi. Sudah saatnya kebangaan pada birokrasi di Intan Jaya bukan pada status dan jabatan, melainkan pada kinerja dan kesungguhan melakukan pelayanan prima bagi masyarakat. Pengakuan itu datang pada diri sendiri, atau pun pada atasan tapi datang dari masyarakat sendiri. Itulah birokrasi modern yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.


Sikap mental pelayanan aparat birokrasi pemerintah yang cenderung dilayani memang perlu disuntikkan mental perubahan. Aparat birokrasi sudah seharusnya melayani kepentingan umum, sebaliknya mengurangi secara signifikan mengenai ongkos-ongkos pelayanan yang memberatkan masyarakat. Birokrasi yang melayani sangat didambakan rakyat. Lebih lagi jika birokrasi tidak menghabiskan anggaran secara sia-sia.


Saya mengutip apa yang ditulis Kompas 4 Sep 2017  dengan judul “Menemukan Kembali Makna Pelayan Publik” : Pelatihan menjadi upaya untuk mengatasi rendahnya kualitas kinerja ASN. Hal ini telah didukung dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam peraturan ini PNS wajib mengikuti pelatihan minimal 20 jam setahun dengan harapan agar kualitasnya tidak lagi hanya dalam taraf administrasi umum, tetapi sesuai dengan keahliannya.


 Namun, berbeda dengan pembenahan atas kinerja, pembenahan atas integritas aparat birokrasi adalah lebih sulit. Kondisi gaji dan fasilitas saat ini sudah jauh lebih baik daripada beberapa dekade yang lalu. Namun, perilaku mencari keuntungan pribadi tetap berlangsung. Dalam kaitan ini publik menilai problem utama yang menimpa birokrasi adalah soal mental, yakni kedisiplinan untuk tidak menerima suap. Dua kata kunci, yakni pembenahan mentalitas dan pengawasan yang diperkuat, dipercaya publik akan membenahi wajah birokrasi kita.


Bersamaan dengan itu, dilakukan pula peningkatan kompetensi birokrasi dan kejelasan dalam sistem regulasi perundangan agar mempersempit celah untuk melakukan perbuatan tercela.  Hanya dengan langkah nyata untuk membenahi sistem dan sumber daya manusia birokrasi, maka harapan positif publik yang saat ini telah tumbuh akan terwujud secara nyata. Selanjutnya, birokrasi akan kembali menemukan maknanya sebagai pelayan publik dan bukan sekadar penguasa publik.


Kedelapan, Penataan DPRD. Undang_Undang No. 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah, telah melegitimasi posisi DPRD sebagai mitra sejajar pemerintah daerah. DPRD bersama-sama dengan Pemerintah Daerah diposisikan sebagai pemerintah daerah. Kedudukan ini tentunya akan memberikan peluang yang lebih besar bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi kontrolnya. Jadi tugas dan fungsi  DPRD adalah; Legislasi , pengesahan dan pengawasan.


Kedudukan DPRD sebagai mitra sejajar pemerintah daerah (eksekutif), harus diimbangi dengan kemampuannya dalam menimplementasikan tugas dan fungsi yang diemban. Ketidakmampuan DPRD dalam mengimplementasikan  tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, akan mengakibatkan timbulnya konflik terhadap proses demokratisasi. Kinerja DPRD yang tidak memadai, berdampak negatif terhadap pelaksanaan fungsi pemerintahan, dalam hal melayani, memperdayakan, dan membangun masyarakat.


Pengamatan dan analisa saya selama ini tugas dan fungsi DPRD kabupaten Intan Jaya tidak berjalan sesuai fakta pada tugas dan fungsi tersebut, di sebabkan karena tidak berprofesional dalam jabatan sebagai DPRD, yang sering disebut datang, duduk, diam, dengar, duit di sebut DPRD 5 (lima) D. Sebenarnya DPRD ini datang dari suara rakyat, maka Anda duduk sebagai DPRD rakyat dan menyuarakan suara rakyat anda kepada pemerintah sebagai wakil dan aspirasi rakyat anda kepada pemerintah. Dalam legalita demokratisasi DPRD merupakan wakil rakyat yang akan menyampaikan aspirasi rakyat anda kepada pemerintah.


Oleh karena itu, maka penataan lembaga DPRD menjadi penting dalam rangka perbaikan dan peningkatan kinerjanya sebagai lembaga aspirasi rakyat. Anggota DPRD banyak memahami dan pelajari buku petunjuk tata tertib lembaga DPRD yang tersediah dan dapat di implementasikan di lapangan. 


Kepada anggota DPRD sekarang dapat mempelajari pengalaman yang baik dan benar untuk meningkatkan wibawa dan martabat sebagai wakil rakyat yang terhormat untuk dapat di sandung oleh banyak orang dan publik di mana anda bertugas. Untuk ke depan rakyat harus melihat dan memilih para calon anggota DPRD yang berpengetahuan dan yang memiliki profesi dan cerdik, agar lembaga DPRD  berjalan baik dan bisa bertanggung jawab rakyat.


Kesembilan, Birokrasi Berbasis Ekonomi. Birokrasi perlu didorong untuk mendatangkan nilai tambah sektor ekonomi. Ditengah keluhan kita tentang minimnya sumber daya, kita lupa bahwa sumberdaya yang mendekati kesiapan adalah sumber daya yang ada di birokrasi. Bayangkan, begitu banyak SDM Intan Jaya  lulusan perguruan tinggi kini berada di birokrasi baik yang telah berstatus pegawai negeri maupun yang masih honorer.  SDM ini hingga kini belum dimaksimalkan baik ditingkat pelayanan publik maupun mendatangkan nilai tambah ekonomi.


Untuk menjawab hal itu maka setiap instansi dalam lingkungan pemerintah perlu didorong untuk ambil bagian sekaligus proaktif mengambil tanggung jawab dalam mendukung investasi dan pemberdayaan ekonomi. Dalam kerangka kerja ini perlu memastikan koordinasi dan komunikasi diantara intstansi terkait.


Sebagai contoh, Intan Jaya adalah salah satu daerah wisata serta bersifat unik yang sangat berpotensi untuk dijaga, dipelihara dan di rawat untuk menarik perhatian para wisatawan manca negara, termasuk yang sekarang sedang di kunjungi oleh wisatawan di gunung cartenz. Semua itu merupakan usaha tempat pencarian kerja atau membuka lapangan kerja  (kesibukan masyarakat) bagi yang belum berpendidikan.


Ekonomi Intan Jaya juga perlu diperhatikan dari segi belanja pegawai sendiri. Jika para pegawai negeri sipil di kabupaten ini tidak tinggal di tempat kerja (pemerintahan berjalan di tempat) artinya pegawai sering tinggal di luar kabupaten Intan Jaya, siapa yang akan membeli hasil dari masyarakat? Penyebaran uang di luar Intan Jaya oleh pegawai atau pengusaha yang berkarya di Intan Jaya, sehingga hasil jualan masyarakat tidak laku atau dari pada hasil bumi yang jual busuk, antara mereka sendiri lakukan sistem “Bartel” saling menukar hasil jualan mereka sendiri dari pada bawah pulang kerumah dibuang atau jadi busuk.


Kesepuluh, Hukum dan HAM. Hal yang dimaksudkan di sini adalah, mengintensifkan penegakan hukum demi percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan sosial. Laporan yang dikeluarkan oleh United Nations Development Program (UNDP) pada tahun 2008 mengakui bahwa upaya penganggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan tidak mungkin dapat tercapai bila penduduk yang terpinggirkan tidak terlindungi secara hukum.


Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa ketidakadilan yang dialami masyarakat miskin juga semakin bertambah karena ketidakmampuan mereka mengakses lembaga peradilan atau terpinggirkannya mereka dari jalur-jalur pencapaian keadilan lainnya. Dalam laporan ini disebutkan bahwa perlindungan dan pemberdayaan hukum adalah salah satu strategi kunci bagi penghapusan kemiskinan.


Dalam hubungan dengan penegakan HAM, salah satu konsekuensi dari pembangunan adalah dinamika sosial yang semakin kompleks. Karena itu tugas pemerintah adalah memastikan ketertiban umum agar setiap warga  tidak saling berkonflik dengan warga lainnya. Pemerintah hadir untuk melindungi kesejahteraan umum rakyatnya.


Untuk mengintensifkan penegakan hukum demi percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan sosial maka mesti ditempuh langkah-langkah sebagai berikut :


a. Pelayanan program yang fokus pada rakyat miskin, rentan atau terpinggirkan.  Program difokuskan pada pemenuhan hak-hak dasar, penyelesaian sengketa dan konflik yang efektif.  Pemberikan perlindungan hak asasi manusia dan Pemberian bantuan hukum.

b.       
b. Pengelolaan dan pemanfaatan tanah dan sumber daya alam yang berkepastian hukum dan berkeadilan. Peningkatan luas alokasi ruang, tanah dan sumber daya bagi masyarakat dalam kebijakan perencanaan ruang wilayah dan perencanaan pembangunan kehutanan,  pertambangan dan pesisir.  Dalam hubungan dengan investasi maka investasi yang ada harus dapat mengakomodir hak masyarakat adat atas tanah adat.


c. Penataan kependudukan dari Akta lahir, hingga dokumen kependudukan lainnya seperti KTP dan Kartu Keluarga.  Sebab kepemilikan identitas hukum seringkali mempengaruhi beragam aspek kehidupan, terutama terkait dengan pemenuhan hak-hak dasar, perlindungan, dan akses terhadap beragam pelayanan dasar, pelayanan sosial, dan pelayanan hukum.

    
Mengunjugi warga dalam beberapa kesempatan, bercerita dan mendengar keluhan rakyat saya bisa memastikan bahwa pembangunan selama ini tidak sampai memperhitungkan pengalaman, realitas, dan kebutuhan warga miskin. Padahal, persoalan yang sering dialami baik dibidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan tidak lain adalah ketiadaan layanan publik yang menyentu warga miskin.  Dalam menjawabi kebutuhan akan akses layanan publik ini maka perlu  memastikan keadilan sosial terintegrasi dengan keadilan hukum.


Untuk itu perlu ada berbagai kebijakan yang pro kaum miskin. termasuk kebijakan-kebijakan sebelumnya yang menjamin hak-hak dasar  untuk bisa hidup, bekerja, dan mendapatkan berbagai layanan publik. Kebijakan itu pun disertai dengan sosialiasi kebijakan, penyadaran hukum, dan keterbukaan informasi. Peningkatan penyediaan sarana prasarana dan monitoring penyediaan kebutuhan bahan pokok.


Kesebelas, Keterbukaan dan Partisipasi. Dalam hal keterbukaan pun, sebenarnya masyarakat bisa ikut serta memberi masukan dalam proses pembuatan kebijakan. Sebuah kebijakan harus mendengar dari pihak yang mendapat manfaat dari kebijakan tersebut. Dengan memberikan masukan terhadap perumusan sebuah kebijakan, maka dengan sendirinya masyarakat sudah bersedia untuk melaksanakan kebijakan itu. Kemudahan dalam melaksanakan kebijakan sudah didapat sejak dari perumusan sebuah kebijakan.


Keterbukaan dan partisipasi masyarakat pada gilirannya membuka dengan leluasa kesediaan masyarakat untuk memantau dan mengawasi jalannya pemerintahan. Pemerintah bukan segala-galanya sehingga tidak pernah berbuat salah. Itulah sebabnya, maka pengawasan masyarakat itu penting demi jalannya suatu pemerintahan.


Mekanisme partisipasi tentu menghendaki dibukanya kanal-kanal partisipasi yang memungkinkan masyarakat dapat terlibat. Di sini pun kita bicara tentang akuntabilitas  dimana ada mekanisme tanggung-gugat antara pembuat kebijakan dengan stakeholder yang dilayani. Masyarakat diberi ruang untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban apabila terdapat ketidaksesuaian antara apa yang direncanakan secara bersama-sama dengan pelaksanaannya.


Keduabelas, Pelembagaan Sistem Pengaduan dan Akses Informasi. Pelayanan publik berhubungan erat dengan mekanisme pengaduan publik. Kurangnya penanganan keluhan masyarakat merupakan cermin pelayanan publik masih bermasalah. Karena itu pemerintah daerah perlu lebih responsif mendengar dan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat. Oleh karena itu perlu diciptakan instrumen pengaduan. Misalnya, layanan telepon gawat darurat, mekanisme pengaturan lelang, tunjangan berbasis kinerja, penyiapan kotak pengaduan di setiap instansi yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat, dan penyiapan informasi.


Dalam hubungan ini diperlukan penataan informasi daerah. Manejemen Birokrasi beserta perangkatnya harus mampu menjawabi kebutuhan masyarakat saat ini yang mengandalkan perkembangan di sektor informasi dan teknologi. Tentu saja yang dikehendaki adalah penggunaan teknologi informasi berupa internet, namun saat ini seperti Intan Jaya masih belum bisa melaksanakan hal itu. Namun demikian dari keterbatasan yang ada pemerintah dapat membuatkan website agar apa yang menjadi program dan potensi daerah bisa memancing orang luar datang ke Intan Jaya juga penerbitan berbagai buku, brosur, pemberitaan media.


Melalui informasi pemerintah dapat melakukan sosialiasi kebijakan, penyadaran  hukum, keterbukaan informasi. Efisiensi Kebijakan Publik  : Pengambilan kebijakan publik dengan  mengutamakan pada aspek  yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui mekanisme mendengarkan aspirasi masyarakat secara berkesinambungan. - Sistem informasi kebijakan pemerintah (Perda dan Peraturan Kepala Daerah) yang dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah.       


PENUTUP

Cara kerja dan sikap baru dituntut dari birokrasi. Budi Santoso, (Budaya Inovatif, Inovatif Budaya, Kompas 13 November 2017) menuliskan : “Kita juga harus berinovasi di dalam budaya. Inovasi di dalam budaya diharapkan menghasilkan cara kerja dan sikap baru yang lebih bermanfaat. Budaya di sini tidak melulu soal seni, warisan peninggalan, bangunan kuno, pakaian adat atau kuliner. Tetapi lebih luas adalah budaya di pemerintahan, hukum dan politik. Budaya melayani dan membuat yang sulit jadi mudah haruslah dikembangkan. Budaya ”kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah” harus ditinggalkan. Di sisi pemerintahan, kita perlu menciptakan inovasi dalam birokrasi dan perizinan serta hukum.”Sekalipun pelayanan publik melekat dalam tugas-tugas pemerintahan, tidak berarti bahwa urusan pelayanan publik sudah tidak menjadi masalah. Justru sebaliknya, di banyak pemerintahan daerah pelayanan publik ini pun baru diterapkan sehingga diperlukan persiapan-persiapan baik sarana dan prasarana maupun kesiapan sumberdaya manusia terutama kesiapan birokrasi pemerintahan.


Memang tidak mudah menjadikan pemerintahan sebagai lembaga yang mengurusi pelayanan publik. Sebab selama ini lebih terkesan publik lah yang melayani pemerintah. Segalanya tergantung pemerintah dan tak ada tuntutan apapun jika pemerintah tidak melakukan tugasnya dalam pelayanan publik. Setelah diketahui bahwa tugas pemerintah melayani kebutuhan warganya, baru dimana-mana ramai dibicarakan pentingnya pelayanan publik ini.


Perencanaan yang matang membuat hidup kita teratur, mempunyai prioritas, waktu menjadi efektif, dan fokus kita menjadi lebih terarah. Sebaliknya, tanpa sebuah perencanaan yang matang, kita kerap menjadi bingung dengan apa yang hendak kita tuju dan lakukan dalam hidup kita. Akibatnya, aktifitas berantakan, waktu terbuang sia-sia, dan tanpa fokus yang berarti.


Dalam membangun sebuah kabupaten, diperlukan perencanaan karena akan menjadi acuan bagi suatu pembanganuan dalam jangka panjang. Perencanaan tersebut harus disesuaikan dengan kondisi yang ada, agar tetap realistis saat akan dilaksanakan.


Dengan inovasi maka akan ada cara bekerja baru sebagai bagian dari peningkatan kinerja. Kinerja yang dimaksud adalah kinerja yang lebih memperhatikan sisi-sisi transparansi, akuntabel, efektivitas dan efisiensi. Hal ini dapat meningkatkan keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan. Semua pihak dalam masyarakat dapat turut terlibat dalam menciptakan nilai-nilai publik yang baru dalam masyarakat. Dengan demikian, akan berdampak pula dalam  mengurangi penyalagunaan wewenang yang mengurangi kepentingan publik.


Perubahan ini menuntut semua pemimpin di semua level untuk mengubah cara dan gaya kepemimpinan. Dalam kaitan itu, maka perlu kerja sama dengan semua pihak yang berkepentingan dengan mengedepankan partisipatif, transparansi, dan akuntabel. Bangun data yang akurat dengan berbagai informasi agar semua mengetahui jalannya pemerintahan dan bisa terlibat di dalamnya sesuai tugas dan fungsi masing-masing. @


Tulisan ini disari dari Buku "MENATAP INTAN JAYA BERMARTBAT : MOTIVASI, RENOVASI DAN INOVASI, Penulis : Apolos Bagau, ST, Penerbit : Tollelegi 2018 

Rabu, 30 Mei 2018

Lembata Kabupaten Pariwisata, Ini Kata Bupati Lembata

Penulis : Benjamin Tukan


JURNALTIMUR,COM,- Pemerintah Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kian gencar mempromosikan potensi pariwisata. Sejak menduduki jabatan Bupati lima tahun silam, Bupati Kabupaten Lembata Eliaser Yentji Sunur langsung mendengungkan Lembata sebagai kabupaten Pariwisata. Bahkan tidak tanggung-tanggung destinasi wisata Wakatoby yang terlanjur popular sering disandingkan dengan potensi Lembata.


Bukan berlebihan keinginan Bupati Lembata mengangkat Lembata dari segi pariwisata. Walau selama ini Lembata hanya dikenal dari perburuan ikan paus tradisional Lamalera, potensi lain cukup menjanjikan. Lanskap alam yang original, unik dan indah serta kekayaan budaya yang beranekaragam, memberi harapan bahwa kabupaten ini akan menjadi incaran perhatian banyak pihak melebihi kabupaten-kabupaten tetangganya.


Banyak pihak meragukan gagasan menjadikan Lembata kabupaten Pariwisata. Alasan sederhana, infrastruktur Lembata masih jauh tertinggal, ekonomi masyarakat pun masih menemukan sekian permasalahan yang tak bisa dijawab pemerintah dengan menghadirkan sektor pariwisata. Belum lagi tingkat melek masyarakat akan pariwisata yang masih rendah, hanya akan membuka pintu masuk bagi orang luar yang lebih mampu untuk mengekspolitasi keindahan Lembata.


Bagai berlayar sambil menambal perahu, Bupati Lembata tetap bersikukuh untuk mengenjot pariwisata. Infrastruktur tetap dibangun, tapi pembangunan pariwisata tidak harus menunggu berakhirnya pembangunan infrastruktruktur. Karenanya kerja keras adalah jawaban agar sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui.


Senin 7 Mei 2018 kemarin, Pemerintah Kabupaten Lembata meluncurkan  Festival 3 Gunung (F3G) 2018 di di Graha Bhakti Pesona Kementerian Pariwisata RI di Jakarta. Puncak kegiatan  22-29 September 2018 dengan menghadirkan keunikan dari tiga gunung  yang ada di Lembata yakni Ile Lewotolok, Ile Batutara, dan Ile Werung. Kabarnya, kegiatan ini  menelan anggaran 15 miliyar.


Dalam sambutan pada acara peluncuran, Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur mengatakan Kabupaten Lembata merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang emiliki potensi besar di sektor pariwisata seperti lanskap alam yang original, unik dan indah.

"Kekayaan budaya yang memiliki keanekaragaman menarik dan spetakuler yang sangat berpotensi menjadi salah satu destinasi favorit," ujar Bupati dua periode ini.

Menurut Bupati Yentji, jika potensi ini dieksplor dan dikelola serta dimanfaatkan secara optimal dengan melakukan pembangunan dan pengembangan daya tarik wisata yang visitabel, dan marketable, maka kabupaten Lembata mampu menjadi daerah tujuan wisata yang eksotis, sesuai dengan respek pariwisata Lembata


Bupati berargumentasi, dalam rangka menjadikan Lembata destinasi wisata yang baru diperlukan keberanian dan inovasi kebijakan yang strategis, dan sinergis dengan kebijakan pariwisata secara nasional, dalam grand desaign arah pembangunan dan sebagainya serta penguatan perencanaan pembangunan yang integriti.


Dikatakannya, RPJMD Kabupaten Lembata tahun 2017 – 2022 menempatkan pariwisata sebagai sektor utama dengan dua pilar pembangunan kepariwisataan yaitu pembangunan pariwisata dan pengembangan pariwisata dengan portfolio pada prodak pariwisata yang berkonsep tiga A. yang terbagi dalam tiga wilayah pengembangan yang berfokus pada peningkatan pasar dan promosi, pengembangan destinasi serta industrialisasi dan investasi.


"Pemahaman konsep tiga wilayah pengembangan didasarkan pada sebaran potensi daya tarik wisata seperti bukit dan pegunungan, alam pantai, pesona taman laut dan budaya yang masing-masing memiliki karakter yang berbeda," katanya.


Menurutnya, kebijakan pariwisata kabupaten Lembata dilakukan melalui even berkelanjutan, yaitu festival tiga gunung sebagai upaya mengangkat citra pariwisata kabupaten Lembata dengan berbagai aktivitas yang beragam,  pariwisata desa atau travel village, sebagai vocal poin dengan hasteg ekplore rural Lembata serta penguatan struktur budaya dan pengembangan atraksi,” ujarnya.


Apa yang diungkapkan Bupati Lembata ini tentu menjadi catatan untuk berbagai pihak yang peduli dengan Lembata. Sebagus-bagusnya keinginan pemimpin untuk membawa keluar masyarakat dari kesulitan hidup, tetap saja harus kembali mendapat persetujuan masyarakat berupa partisipasi dan pengawasan.

Dua periode kepemimpinan Bupati Yentji akankah menjadi jalan yang baik untuk menata Lembata? Jawaban kembali pada Bupati dan masyarakat Lembata.