Oleh
DANIEL DHAKIDAE
Beragam reaksi dunia terhadap plagiarisme. Pertanyaannya, apakah dengan
keterbukaan ruang tersebut tidak ada masalah etis dan moral dalam arti khusus
dalam dunia akademia dan kecendekiaan secara umum? Masalah etika harus diangkat
dan dijaga, dan malah penjagaannya harus ditingkatkan bukan demi puritanisme akademis
atau intelektual, akan tetapi demi kebutuhan yang sangat praktis, yaitu demi
perkembangan masyarakat itu sendiri, kualitas perkembangan sosial. Tanpa itu
“cendekiawan kelas kambing” akan mengusai medan dan para ahli sesungguhnya yang
bekerja keras malah dipinggirkan.

Ketika menulis Commentarii de Bello Gallico, Laporan Perang Galia (gabungan
wilayah Perancis, Belgia, dan Swiss sekarang), Caesar sebagai imperator dan
sekaligus orator menyelesaikan tujuh jilid buku, sedangkan jilid kedelapan
ditulis oleh pengagumnya, Aulus Hirtius, seorang konsul, yaitu seorang hakim
agung, kepala angkatan perang, dan imam agung dalam sistem republik Romawi
kuno. Namun, tidak seorang pun menuntut Caesar sebagai plagiator.
Alasannya sederhana, pertama, jilid ke delapan ditulis setelah Caesar dibunuh;
kedua, dalam tujuh jilid pertama pun begitu banyak tambahan, sisipan, yang
ditulis orang lain terhadap commentarii, laporan, yang sejatinya disampaikan
kepada Senat di Roma. Banyak sisipan dalam bentuk etnografi fantastik tentang
suku-suku di Jerman dan tanah Galia. (HJ Edwards, ed, 1917, Caesar, The Gallic
War, Harvard Uni Press)
Mengapa plagiarisme menjadi soal?
Contoh de Bello Gallico hanya untuk mengatakan bahwa tidak ada konsep plagiat
seperti dalam paham modern ketika buku-buku, dokumen tua disalin dengan penna,
bulu burung, bulu ayam yang dicelup dalam tinta. Karena itu, dalam setiap
penerbitan buku Caesar, de Bello Gallico, delapan jilid itulah yang selalu
dihitung sebagai karya agung Caesar, yang melukiskan kegeniusan sang jenderal
yang dua ribu lima puluh lebih tahun lalu mungkin tidak menemukan, akan tetapi
memanfaatkan sepenuh-penuhnya speed, kecepatan atau celeritas, menggelar
pasukan penyerbu, power, dalam bentuk kekuatan dan keterampilan pasukan dan
keunggulan teknik, dan leadership untuk mengangkat moral pasukannya.
Kadang-kadang dia harus membesarkan hati pasukannya, dengan sedikit menipu,
ketika harus menghadapi musuh yang jauh lebih kuat dan terlatih seperti
orang-orang Belgia yang gagah perkasa karena dia yakin bahwa setiap pasukan
mampu menang karena memberi kesan mampu, possunt quia posse videntur, dengan
kata lain ”gertak namun bukan gertak sambal”.
Dugaan saya plagiat, plagiarisme, plagiator dalam pengertian modern sebagai
”pencurian atau penjiplakan buah pikiran yang tertuang dalam bentuk tulisan”
baru muncul ketika percetakan ditemukan, dan industri massal perbukuan mulai
berkembang yang memungkinkan lahir sampai memuncaknya print capitalism,
kapitalisme cetak modern, dalam industri suratkabar, dan bersamaan dengan itu
hak cipta menjadi taruhan.
Semuanya sama sekali tidak terbayangkan penutur Latin klasik karena
plagium/plagiarius/plagiator hanya berarti perampok, pencuri budak dalam suatu
sistem sosial dan mode of production yang mengandalkan tenaga kerja ratusan
ribu budak untuk mendukung kebudayaan adiluhung Romawi. Baru dalam bahasa Latin
mutakhir, latinitas postera, paham seperti mencuri karangan mulai diterima
sebagai kosakata Latin.
Siapa mencuri apa dari siapa?
Dalam pergaulan intelektual modern gejala sosial yang dengan mudah dikatakan
sebagai ”pencurian” ternyata begitu kompleks untuk dengan serta-merta diketahui
duduk soalnya. Hal yang kelihatannya begitu jelas akan menjadi begitu kelam
bilamana ada usaha untuk membongkarnya; yang kelihatannya begitu pasti berubah
menjadi begitu penuh tanda tanya bilamana akan ditindak, secara etis, moral,
dan, terutama dan apalagi, secara hukum.
Kompleksitas plagiarisme terletak dalam kenyataan bahwa gejala sosial ini
melibatkan begitu banyak pihak, dan begitu berjenis-jenis tahap teknis.
Plagiarisme bisa dilihat secara mikro dalam pengertian technicalities tentang
metodik dan etik kutip-mengutip dalam suatu karya akademik terutama dalam hal
daftar acuan, referensi berbagai penemuan, penulisan, dalam karya-karya
akademis. Untuk memberikan batasan plagiarismus sebagai tindakan pencurian/penjiplakan/perampokan
saya mengutip saja definisi yang diuraikan dengan sangat bagus seperti yang
diberikan oleh Brian Martin dari American Historical Association sebagai berikut:
”Plagiarisme paling jelas terjadi ketika seorang menyalin ungkapan atau deretan
kalimat-kalimat dari suatu karya yang sudah diterbitkan tanpa memakai tanda
kutip, tanpa memberikan penghargaan kepada sumber, atau kedua-duanya”.
Ini paham lumrah yang diketahui setiap insan cendekiawan, akademisi, penulis,
wartawan, dan lain-lain lagi. Namun, plagiarisme dalam bentuk makro selalu
luput dari perhatian sementara inilah yang berlangsung terang-terangan, yaitu
apa yang disebut plagiarisme institusional. Yang dimaksudkan di sini adalah
plagiarisme yang melekat secara kelembagaan dan dikerjakan sedemikian rupa
sehingga tidak disebut sebagai plagiarisme dan dalam konteks ekonomi-politik
yang luas, sebegitu luasnya, dan sebegitu besarnya, dan sebegitu jelasnya sehingga
plagiarisme tersebut malah menjadi sesuatu yang terhormat.
Paradoks atau lebih tepat kontradiksi ini hampir-hampir mustahil dipecahkan
karena di sana terjadi sesuatu yang lebih kompleks lagi karena soalnya bukan
lagi ”rampok-merampok” dalam tulis-menulis, akan tetapi menjelma menjadi”power
relations” yang asimetrik, yaitu hubungan atas-bawah, staf dan big boss di mana
tulis-menulis hanya suatu bentuk ekspresi. Brian Martin memberikan pemahaman
yang bagus sebagai berikut: Plagiarime institusional adalah bentuk sistem
hierarki formal di mana karya intelektual lebih menjadi konsekuensi dan bukan
sebab dari hubungan tidak seimbang dalam kekuasaan dan posisi (Mitroff and
Bennis, 1988). Untuk berterus terang sang bawahan ”wajib” menulis untuk bos.
Hubungan kekuasaan ini berlangsung dalam bentuk ghost writing yang oleh Brian
Martin disebut sebagai ”plagiarism of authorship”. Dalam hubungan itu ada
penulis kolom yang begitu sibuknya sehingga tidak pernah menulis dan setiap
tulisan yang diterbitkan adalah tulisan orang lain yang dibubuh ”stamping”,
nama sang kolumnis.
Yang secara terbuka sangat kerap diumumkan sebagai speech writer, sesuatu yang
juga sangat dikenal di Indonesia, adalah salah satu bentuknya. Ketika John
Fitzgerald Kennedy berpidato maka kalangan elite kecil sangat tahu bahwa itu
buah pena Ted Sorensen. Ketika Soeharto berpidato politik kita tahu bahwa itu
bukan miliknya, akan tetapi milik penulis hantu yang tidak pernah kita kenal.
Semua yang disebut dalam jenis terakhir tidak pernah dipersoalkan orang, dan
malah para penulis hantu mendapatkan kedudukan sosial tinggi dan menikmati
keuntungan finansial yang tidak kecil. Yang dicerca sampai lumat adalah dalam
kategori teknis, yang tidak mengutip dengan pantas dengan puncaknya apa yang
disebut ”plagiarism of authorship” brutal, yaitu pencurian terang-terangan dan
tinggal menempel nama pada suatu karya.
Yang berlaku di sini persis seperti apa yang diceritakan oleh St Augustine
dalam de Civitate Dei tentang Alexander Agung yang menangkap seorang pelaut dan
mendakwanya sebagai pengacau. Ketika ditanyakan apa yang ada di dalam
pikirannya dengan mengacaukan semuanya ini dijawab pelaut tersebut sebagai
berikut: ”Seperti apa yang dilakukan Sri Paduka Yang Mulia ketika Sri Paduka
mengacaukan seluruh dunia (orbem terrarum). Hanya karena saya melakukannya
dengan armada cilik tak berarti, saya dibilang perompak (latro vocor); karena
Sri PadukaYang Mulia melakukannya dengan armada raksasa disebut imperator.”
Jadi yang mau dikatakan di sini adalah bahwa mencuri yang kecil seperti yang
teknis, diributkan di kampus-kampus akademia, di surat kabar, sedangkan
plagiarisme institusional sebagaimana dikatakan di atas menjadi wilayah kerja
para pakar yang tidak pernah digugat. Dengan pengecualian yang hanya sedikit hampir
bisa diduga setiap pidato presiden, menteri, presiden direktur adalah plagiat
dalam kategori plagiarism of authorship, mendaku jadi pengarang dari tulisan
orang lain dengan memanfaatkan posisi birokratik dalam setiap bidang.
Dengan perkembangan teknologi seperti internet, e-mail dan lain-lain kita
memasuki suatu zaman yang sama sekali baru, dan dengan itu juga tingkat
perkembangan plagiarisme seolah-olah melakukan suatu quantum leap memasuki
suatu zaman baru. Internet mampu menciptakan suatu virtual community of
international plagiarists, gerombolan internasional pencuri buah pikiran.
Bagaimana menilai plagiarism
Plagiarisme boleh dibilang gejala universal. MM Baktin, seorang tokoh
post-modernis, mengatakan tidak mungkin masyarakat manusia terhindar dari
plagiarisme karena ”tutur kata kita penuh dengan bahkan dibanjiri oleh
kata-kata orang lain” (dalam Russ Hunt, In Praise of Plagiarism). Kalau kita
baca koran, yang kita temukan adalah berita-berita, komentar berita, analisis
berita yang tidak luput dari proses bajak-membajak, curi-mencuri, dan hampir
boleh dikatakan yang berlangsung adalah an orgy of plagiarism. Namun,
institutional plagiarism semacam ini berlangsung sedemikian rupa sehingga para
wartawan, komentator, analis malah disebut sebagai kaum ”media pundits”,
pujangga dalam istilah Amerika, para pakar dalam istilah kita.
Semuanya membawa akibat relativisme moral yang membingungkan. Apakah
relativisme moral ini bisa ditarik tanpa batas? Sejarah membuktikan, sekali
lagi, kompleksnya masalah itu sebagaimana diungkapkan kasus berikut ini.
Senator Joe Biden harus mundur dari pencalonan presiden Amerika Serikat
beberapa tahun lalu ketika diungkapkan media cetak dan elektronik bahwa salah
satu pidatonya adalah plagiat dari seorang tokoh dan politikus Inggris. Bob
Dylan melakukan aksi plagiat ketika mengumumkan lagu dalam album Love and Theft
(Cinta dan Pencurian) yang praktis mencuri ide dan rumusan yang ditulis seorang
penulis Jepang, Dr Junichi Saga, ”Confessions of a Yakuza”, ”Pengakuan Yakuza”,
organisasi hitam di Jepang. Namun, ketika dikonfrontasikan kepada penulisnya,
Dr Saga memberi jawaban kepada Associated Press bahwa dia tidak marah, malah
”gembira melayang di awang-awang” karena mampu memberikan inspirasi kepada
penggubah lagu kelas dunia, apalagi karena peristiwa itu penjualan bukunya
meningkat tinggi, dan buku tersebut meloncat ke tingkat utama dalam daftar best
seller (NYT, July 12, 2003).
Andrew Dib Serfan membongkar bahwa kata-kata yang selalu diasosiasikan dengan
John Fitzgerald Kennedy adalah sesungguhnya milik Kahlil Gibran, cendekiawan
dan sastrawan Lebanon, yang sudah menulis dalam esainya dalam bahasa Arab, 50
tahun sebelum Kennedy mengucapkannya yang mengimbau masyarakat Arab untuk masuk
ke dalam new frontier, medan baru, kalau ingin berkiprah di pentas dunia.
Karena informasi ini menarik, saya terjemahkan apa yang ada di dalam esai
Gibran sebagai berikut: ”Datang dan katakan padaku siapa dan apakah engkau.
Apakah engkau politikus yang bertanya ’what your country can do for you’ atau
seorang aktivis fanatik yang bertanya ’what you can do for your country’. Kalau
engkau masuk ke kelompok pertama engkaulah sang parasit itu. Kalau tergolong
pada kelompok kedua engkaulah oase di padang gurun,” (Sherfan, ed, 1965, A
Third Treasury of Kahlil Gibran, hal 53).
Kita lihat, sekurang-kurangnya, ada tiga jenis reaksi terhadap kasus
plagiarisme di atas. Pertama, kepatuhan etik yang menyebabkan Joe Biden mundur
dengan pengakuan bersalah. Kedua, pragmatisme etik situasional, dalam bentuk
kebanggaan korban ketika ”tindak kriminal” dianggap beata culpa, kesalahan yang
membahagiakan, bagi Junichi Saga. Ketiga, sublimasi karena salah-tindak etis
menjadi suatu civic virtue ketika Kennedy mendapatkan kehormatan dengan
mengangkat suatu civic responsibility demi kemajuan suatu bangsa dan umat
manusia.
Ternyata begitu beragam reaksi dunia terhadap plagiarisme. Pertanyaannya apakah
dengan keterbukaan ruang tersebut tidak ada masalah etis dan moral dalam arti
khusus dalam dunia akademia dan kecendekiaan secara umum? Saya pikir justru
sebaliknya, yaitu masalah etika harus diangkat dan dijaga, dan malah
penjagaannya harus ditingkatkan bukan demi puritanisme akademis atau
intelektual, akan tetapi demi kebutuhan yang sangat praktis, yaitu demi
perkembangan masyarakat itu sendiri, kualitas perkembangan sosial. Tanpa itu
”cendekiawan kelas kambing” akan mengusai medan dan para ahli sesungguhnya yang
bekerja keras malah dipinggirkan.
Di mana letak etika itu? Wright Mills, sosiolog Amerika, mewariskan sesuatu
yang disebutnya sebagai the ethics of responsibility, etika pertanggungjawaban,
dalam pembelaannya terhadap kaum New Left tahun 1960-an. Etik itu harus
ditingkatkan dan dipertajam untuk mengontrol perkembangan demokrasi. Dengan
begitu, kita tahu bahwa kegagalan bukan karena pekerjaan syaitan, dan
keberhasilan bukan karena mukjizat, akan tetapi karena karya manusia yang
dirancang dan dikerjakan dalam keringat dan darah.
Dengan pikiran seperti ini bolehlah dikatakan bahwa suatu ethics of
responsibility harus diperkuat di bidang ini ketika setiap insan cendekiawan
mampu mempertahankan suatu originalitas terbatas, kejujuran akademis semaksimal
mungkin, dalam menghasilkan karya yang didorong oleh kepentingan kontribusi
intelektual bagi perkembangan ekonomi-politik suatu bangsa.
Daniel Dhakidae, Peneliti Senior, Penulis Buku Cendekiawan dan
Kekuasaan dalam Negara Orde Baru
* Tulisan ini disampaikan pada diskusi bertema ”Plagiarisme dan
Intelektualitas” tanggal 24 Maret 2008 di Jakarta, yang diselenggarakan oleh
rubrik buku ”Pustakaloka” Kompas, bekerja sama dengan komunitas
Diskusibulanpurnama dan Mejabudaya.
Sumber
: http://diskusibulanpurnama.blogspot.com/2008/03/plagiarisme-dan-dilema-etika.html